Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Inilah 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak CPNS 2021, Solusi Jika NIK dan No KK Tidak Sesuai

untuk proses pendaftaran hanya menggunakan portal resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
cpns.kemenkumham.go.id
CPNS 2021 - Ini Syarat dan Dokumen CPNS Kemenkumham 2021 untuk Formasi SMA SMK Sederajat 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Sejak dibuka pada 30 Juni lalu, pelamar CPNS 2021 di Kementerian Hukum dan HAM menjadi instansi terbanyak jumlah pendaftarnya.

Tercatat sudah 316.147 pelamar yang mengisi formulir di Kementerian Hukum dan HAM hingga kini.

Pendaftaran CPNS 2021 akan berakhir pada 21 Juli 2021.

Sempat ada isu jika pendaftaran akan ditutup pada Rabu 14 Juli 2021, BKN memastikan jika informasi itu hoax.

"#SobatBKN, beredar informasi bahwa pembuatan akun pendaftaran seleksi ASN tahun 2021 akan ditutup pada hari ini, Rabu 14 Juli 2021. Mimin sampaikan itu tidak benar. Kalian tetap dapat membuat akun hingga pendaftaran berakhir pada 21 Juli 2021 ya," kata Admin melalui akun Facebook resmi BKN.

Selain itu akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, BKN telah merilis update terbaru terkait jumlah pelamar terbanyak di sejumlah instansi per hari ini, Rabu (14/7/2021) pukul 16.07 WIB, kemarin.

Sebanyak 2.202.467 pelamar telah mengisi formulir.

Selain itu, pelamar yang sudah mengirim (submit) lamaran sebanyak 1.108.219 orang.

Adapun untuk proses pendaftaran hanya menggunakan portal resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut 10 instansi dengan jumlah pelamar terbanyak dan 10 instansi sepi peminat pada seleksi CPNS 2021:

10 Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak

1. Kementerian Hukum dan HAM: 316.147

2. Kementerian Perhubungan: 77.002

3. Kejaksaan Agung: 72.553

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 46.999

5. Kementerian Agama: 38.082

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 27.675

7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 25.290

8. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 24.096

9. Kementerian Kesehatan: 20.225

10. Kementerian Pertanian: 17.499

10 Daftar Instansi Sepi Peminat

1. Pemerintah Kab. Lanny Jaya: 4

2. Pemerintah Kab. Jayapura: 3

3. Pemerintah Kab. Nduga: 3

4. Pemerintah Kab. Yahukimo: 3

5. Pemerintah Kab. Intan Jaya: 1

6. Pemerintah Kab. Jayawijaya: 1

7. Pemerintah Kab. Dogiyai: 0

8. Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen: 0

9. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya: 0

10. Pemerintah Kab. Yalimo: 0

Cara Membuat Akun CPNS 2021

Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Klik Buat Akun dan akan muncul tampilan Langkah 1: Pengecekan Identitas, seperti berikut:

- Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.

- Masukkan sesuai KTP data-data berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

- Masukkan kode CAPTCHA.

- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan untuk proses selanjutnya.

Maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.

- Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.

Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

- Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).

- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai.

- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.

Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi.

Pelamar dapat memilih Klik Ini untuk mengunggah ulang scan KTP.

- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.

Setelah foto berhasil terungga, maka akan muncul notifikasi.

Pelamar dapat memilih Klik Ini untuk mengunggah ulang swafoto.

- Data lain yang perlu diisi adalah:

a. Password dan Konfirmasi Password

Masukan password yang mudah diingat.

Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN.

b. Pertanyaan Pengaman 1

Pilih pertanyaan pengaman Anda.

c. Jawaban Pengaman 1

Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih.

Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda.

d. Pertanyaan Pengaman 2

Pilih pertanyaan pengaman Anda

e. Jawaban Pengaman 2

Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih.

Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda

f. CAPTCHA

Masukan kode CAPTCHA.

- Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar.

Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

- Selanjutnya klik Lanjutkan.

Maka akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data

- Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone.

Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.

- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses pendaftaran akun

- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum, bila sudah pilih Iya.

- Jika sudah sesuai, maka akan muncul tampilan untuk mencetak kartu informasi Akun.

- Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran.

- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved