Tribun Maros
Bupati Maros Ingatkan Anggota BPD untuk Professional
159 Anggota BPD dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Sebanyak 159 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2021-2027 mengikuti pelantikan, Rabu (14/07/21).
Anggota BPD tersebut dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.
Pelantikan tersebut digelar di Pola Kantor Bupati Maros.
159 anggota BPD yang dilantik berasal dari dari 25 desa di kabupaten Maros.
Kepala Bidang Bina pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Syamsul mengatakan, sebagian anggota BPD telah dilantik pada tahun lalu sesuai masa jabatannya yang berakhir.
Sedangkan 25 desa yang dilantik hari ini merupakan BPD yang masa jabatannya telah berakhir tahun ini.
“Tahun lalu sudah dilantik sebagian, tahun ini ada 25 desa lagi yang diambil sumpahnya. Setelah ini semua kepengurusan BPD telah lengkap,” ujar Syamsul.
Dia menambahkan, BPD sendiri merupakan anggota yang dipilih oleh panitia yang dibentuk oleh desa.
Jumlah anggota BPD bervariasi yakni 5 orang, 7 orang dan 9 orang.
Jumlah anggota BPD disesuaikan dengan jumlah penduduk dan jumlah dusun disebuah desa.
“Jika jumlah penduduknya banyak maka jumlah anggota BPDnya juga banyak, minimal 5 orang dan maksimal 9 orang tapi harus berjumlah ganjil karena jika terjadi voting maka bisa ditentukan pemenangnya,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengingatkan kepada anggota BPD untuk bekerja professional dan mengutamakan masyarakat.
Pihaknya juga meminta BPD untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.
“Kami juga meminta kepada BPD bersinergi dengan pemerintah desa untuk terus bekerja melawan pandemi covid-19 ini karena kita tahu pandemi masih terus berlangsung dan tentu memukul perekonomian masyarakat,” terangnya.
Ia juga meminta kepada BPD sebagai unsur pemerintahan desa dan kepala desa untuk bermitra, sehingga komunikasi harus terus dibangun.
Mereka pun musti bersinergi dan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelantikan-anggota-bpd-masa-jabatan-2021-2027-oleh-bupati-maros-chaidir-syam.jpg)