Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Alokasi Kursi DPRD Wajo Terancam Berkurang Pemilu 2024

Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, terancam berkurang pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Wajo dengan KPU Wajo terkait pembentukan desa peduli pemilu dan pemilihan, Kamis (15/7/2021). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, terancam berkurang pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Wajo dengan KPU Wajo, Kamis (15/7/2021).

"Bisa-bisa (kursi) anggota dewan kita berkurang, kalau tidak sampai jumlah penduduk kita di 2024 nanti," kata Ketua DPD PAN Wajo itu.

Pada periode 2019-2024, anggota DPRD Wajo saat ini berjumlah 40 kursi. Jumlah itu terancam berkurang menjadi 35 kursi saja.

Usut punya usut, jumlah penduduk di Kabupaten Wajo berdasarkan data Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Wajo saat ini hanya 378.024 jiwa.

Berdasarkan regulasi, jumlah penduduk suatu kabupaten/kota lebih dari 300.000 sampai dengan 400.000 memperoleh alokasi 35 kursi.

Apabila jumlah penduduk suatu kabupaten/kota lebih dari 400.000 sampai dengan 500.000 memperoleh alokasi 40 kursi.

Aturan itu merujuk pada pasal 191 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu).

Kepala Dinas Dukcapil Wajo, Gaffar mengatakan, penurunan drastis jumlah penduduk di Kabupaten Wajo merupakan dampak dari terintegrasinya data penduduk.

"Dulu kan banyak data ganda. Data ganda sudah terhapus, tiap 6 bulan dibersihkan datanya," katanya.

Selain itu, diakui banyak penduduk di Kabupaten Wajo yang pindah domisili dengan berbagai alasan.

"Ada penduduk kita yang pindah daerah, terkait pengurusan jemaah haji, dia lihat peluangnya cepat kalau di daerah lain, dia pindah," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, Haedar tak ingin berkomentar banyak.

"(Jumlah penduduk) itu gaweannya Capil, kalau angka itu yang disodorkan ke kita (KPU), itu yang kita tetapkan, sesuai UU Pemilu," katanya.

Secara otomatis, apabila alokasi jumlah kursi anggota DPRD Wajo berkurang, juga akan berpengaruh ke jumlah daerah pemilihan (dapil).

Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, ada 6 daerah pemilihan di Kabupaten Wajo.

"Kita bertanggungjawab terhadap data pemilih," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved