Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Advokasi LAPAR Rancang Draf Perwali RAD Kerukunan dan Keberagaman

Direktur LAPAR Sulsel, Muhammad Iqbal Arsyad, menceritakan kerja-kerja advokasi yang mereka lakukan sehingga melahirkan draf peraturan wali kota

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM
Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat Sulsel, Muhammad Iqbal Arsyad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Muhammad Iqbal Arsyad, menceritakan kerja-kerja advokasi yang mereka lakukan sehingga melahirkan draf peraturan wali kota RAD Kerukunan dan Keberagaman.

Hal itu diceritakan Muhammad Iqbal Arsyad dalam Sosialisasi Publik bertema Urgensi Perwali RAD Kerukunan dan Keberagaman secara daring, Rabu (14/7/2021) sore.

"Kami sudah melewati sebenarnya berapa langkah beberapa serta kerja-kerja advokasi kebijakan yang melahirkan draf perwali, RAD kerujukun beragaman," kata Iqbal.

Pertama soal asesmen. Iqbal dkk bertemu banyak organisasi masyarakat sipil termasuk forum beragama, Pemkot Makassar, untuk mendapatkan informasi terkait suasana kerukunan dan keberagaman di Kota Makassar.

Kedua, mereka melakukan sosialisai bertujuan mempertemukan banyak ide, gagasan, baik itu dalam forum terbuka, maupun dialog publik bentuk wacana publik bagaimana pentingnya dorong kebijakan kerukunan dan beragama.

Ketiga Iqbal dkk membangun jejaringan di tingkatan masyarakat sipil.

"Kami bangun jaring sesama masyarakat sipil sama-sama advokasi kebijakan terkait kerukunan dan keberagaman," katanya.

Keempat LAPAR bergerak melakukan penguatan di tingkat masyarakat sipil. Mereka mendorong kebijakan butuh penguatan, pengalaman.

Iqbal dkk sebagai masyarakat sipil butuh dikuatkan untuk dorong kebijakan hingga melahirkan draf perwali RAD kerukunan dan keberagaman.

"Kami berkonsultasi ke instinasi terkait, FKUB, Bappeda, Kesbangkpol, kepala bagian hukum minta masukan, ide masyarakat sipil sedang lakukan ini tadi," terangnya.

Dari konstasi itu akhirnya saran dari kesbanpol, sarankan sebelum didorong dibuat polisbrik, maksud dan tujuan kebijakan apa didorong.

Setelah itu Iqbal dkk membuat bersama masyarakat sipil, selesai dikonsultasikan kembali ke tokoh-tokoh agama, FKUB, Pemkot, bahkan ke FKUB Sulsel.

"Kami beberapa kali bertemu konsultasi polisbrid. Kami berangkat susun rencangan aksi daerah terakit kebijakan kerukunan dan keberagaman di kota Makassar," katanya.

Setelah draf mereka susun LAPAR kembali konsultasi ke beberapa stake holder terkait.

"Dari draf ini, baru kami susun perwali sebagai landasan dalam implementasi RAD. Draf RAD dikonsultasikan ke beberapa instansi terkait, sekrang sudah sampai draf perwali itu mungkin bapak-bapak bisa baca didownload panitia," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan mengatakan pihaknya sudah menyerahkan ke Wali Kota Danny Pomanto sekitar satu bulan lalu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved