Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Produk Lokal Bantaeng Bakal Dipasarkan di Minimarket

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, menjamin produk Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dipasarkan di minimarket.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Seksi Perdagangan, Dinas Koperasi UKM, dan Perdagangan Bantaeng, Bernadeth Birana 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, menjamin produk Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dipasarkan di minimarket.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kabupaten Bantaeng, Bernadeth Birana.

"Pemerintah telah menjamin pelaku UKM di Bantaeng. Mereka bisa memasarkan produknya di toko retail seperti Indomaret, Alfa dan lainnya," kata Bernadeth Birana saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya Rabu, (14/7/2021) sore.

Dijelaskan, Pemkab Bantaeng telah membuat kontrak dengan minimarket yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Kontrak itu merupakan syarat pihak minimarket untuk bisa berinvestasi di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Dengan adanya kontak tersebut, akan sangat membantu memasarkan produk pelaku UKM di Bantaeng.

Sehingga bukan hanya produk dari luar yang dibawa masuk ke Bantaeng.

"Jadi tidak serta merta produknya saja yang mereka jual. Pemda hadir disitu untuk menjadi syarat Mereka hadir di Bantaeng," ujarnya.

Pemkab Bantaeng membuat aturan itu berdasarkan PP 29 tahun 2021 turunan dari UU Cipta Kerja.

Dengan begitu, kebijakan untuk membantu para pelaku UKM lokal sangat besar dan itu bisa diterapkan di semua daerah.

"Semestinya setiap daerah harus melihat itu. Pemkab mengambil petunjuk dari situ dengan membentuk perjanjiannya seperti apa. Jadi perjanjian UKM itu tertuang hitam di atas putih jadi secara hukum kita melindungi teman-teman UKM," jelasnya.

Produk UKM Bantaeng yang akan dipasarkan tentunya mempunyai kualitas dan bisa bersaing secara kualitas.

Namun secara kuantitas diakui belum bisa bersaing.

Tetapi itu bukan sebagai alasan untuk tidak bisa memasarkan produk lokal karena secara kualitas yang paling penting.

Dengan adanya kontrak itu, pihak minimarket juga akan membina pelaku UKM yang di Kabupaten Bantaeng.

"Bahkan toko retail (minimarket) siap membina pelaku UKM itu komitmen mereka jadi itu yang kami tuntut," tuturnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved