Tribun Bantaeng
Kabur dari Rutan Polres Bantaeng, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap di Makassar
Sebelumnya A sudah pernah ditangkap dan ditahan di rutan Polres Bantaeng bersama ke tiga temannya.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pelaku pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Bantaeng kini kembali ditangkap, Selasa (13/7/2021) malam.
Pelaku adalah A alias N (28) yang terlibat pencurian motor dengan cara kekerasan atau membegal korban, N (25).
Pencurian dilakukan di Kampung Kaili, Kelurahan Bonto Lembang, Kecamatan Bissappu, pada 14 Juni 2019.
Sebelumnya A sudah pernah ditangkap dan ditahan di rutan Polres Bantaeng bersama ke tiga temannya.
Namun saat ditahan A berhasil melarikan diri bersama satu orang pelaku lainnya inisial S.
Saat keduanya berhasil kabur, S sudah lebih dahulu ditangkap oleh personel Polres Bantaeng.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aiptu Syamsuddin Latif mengatakan tak hanya pencurian motor, A juga terlibat kasus pembongkaran rumah di wilayah Polsek Uluere, Kabupaten Bantaeng.
"Tersangka merupakan residivis curanmor dan pernah dilakukan Penangkapan serta Penahanan di Rutan Polres Bantaeng namun melarikan diri sehingga menjadi Atensi untuk dilakukan penangkapan kembali," kata Aiptu Syamsuddin Latif kepada TribunBantaeng.com via pesan WhatsApp Rabu, (14/7/2021), siang.
Dijelaskan, Unit Resmob Polres Bantaeng mengetahui bahwa pelaku berada di Kota Makassar.
Kemudian melakukan koordinasi dengan unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Akhirnya, A berhasil ditangkap di Jl Muhammadiyah, Makassar oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar.
"Berhasil mengamankan pelaku pada pukul 19.00 Wita selanjutnya dibawa ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan bahwa akan menuntaskan semua kasus yang menunggak di Polres Bantaeng.
Utamanya curanmor dan curnak. Ia menegaskan bahwa tak ada ruang bagi pelaku.
"Kasus-kasus tunggakan Polres Bantaeng akan kami selesaikan, khususnya kasus Prioritas Curanmor dan curnak akan diungkap dan tidak ada ruang untuk para pelaku," jelasnya.
Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar berharap tersangka mendapatkan efek jera dan tidak kembali mengulangi perbuatannya.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution