Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Tana Toraja

BPJS Kesehatan Optimalisasi Implementasi Program Rujuk Balik (PRB) di Makale

PRB adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil.

Editor: Hasriyani Latif
BPJS Kesehatan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan khususnya bagi penderita penyakit kronis, BPJS Kesehatan menyelenggarakan pertemuan bersama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (9/6/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKALE - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan khususnya bagi penderita penyakit kronis, BPJS Kesehatan menyelenggarakan pertemuan bersama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (9/6/2021).

Pertemuan ini membahas optimalisasi implementasi Program Rujuk Balik (PRB) dalam Program JKN-KIS.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Cabang Makale, Marinus Hardi Sampeliling menjelaskan bahwa PRB adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil.

Dan juga masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.

“Untuk menjadi peserta PRB, seorang peserta dengan cakupan PRB harus dalam kondisi stabil yang dibuktikan dengan Surat Rujuk Balik yang ditandatangani oleh dokter spesialis," katanya via rilis yang diterima tribun-timur.com, Rabu (14/7/2021).

Maka dari itu, kata dia, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari dokter spesialis untuk memberikan surat rujuk balik dengan informasi yang lengkap terhadap pasien  kronis dengan parameter stabil.

Serta mendapatkan obat yang telah termasuk dalam Formularium Nasional untuk obat PRB.

Lebih lanjut Hardi menjelaskan, penyakit-penyakit yang menjadi cakupan PRB di antaranya diabetes mellitus, epilepsi, hipertensi, gangguan kesehatan jiwa kronik, penyakit jantung, stroke, asma, Sindroma Lupus Eritematosus (SLE), dan PPOK.

Adanya PRB diharapkan dapat mempermudah peserta untuk mengakses pelayanan pengobatan penyakit kronis dengan kemudahan akses  obat di apotek terdekat serta mengurangi antrean di rumah sakit.  

“Untuk mengoptimalkan PRB, peran serta Person In Charge (PIC) PRB sangat diperlukan," ujarnya.

Adapun pendaftaran peserta PRB dilakukan di rumah sakit melalui PIC PRB.

Karenanya PIC PRB harus memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam memaksimalkan rekrutmen peserta potensi PRB serta aktif dalam memberikan informasi kepada peserta PRB.

Manajer Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Elim, Yain Panggalo menambahkan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan yang telah berlangsung.

Menurutnya, pertemuan seperti ini harus giat dilaksanakan agar persepsi terhadap implementasi pelayanan PRB serta prosedur pelaksaannya dapat dipahami bersama.

Program tersebut wajib dilaksanakan sesuai dengan komitmen kerja sama yang telah disepakati dan regulasi yang berlaku.

"Dibutuhkan kerja sama dan sinergi dari setiap pihak terkait bagi tenaga medis maupun pemangku kepentingan untuk menyukseskan PRB,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved