Tribun Makassar
Polda Sulsel Minta Warga Terlibat Perangi Narkoba, Zulpan: Laporkan
E Zulpan meminta seluruh masyarakat agar tidak ragu dan aktif memberi informasi ke polisi terkait kejahatan narkoba
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan Narkotika ditengah pandemi Covid 19.
Menurutnya, hal itu tak lazim lantaran pemerintah sendiri telah menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
"Padahal ini adalah masa-masa pandemi Corona yang tentunya pemerintah menetapkan perbatasan pergerakan perkumpulan orang," kata Kombes Pol E Zulpan kepada tribun, Selasa (13/7/2021) malam.
Olehnya itu, E Zulpan meminta seluruh masyarakat agar tidak ragu dan aktif memberi informasi ke polisi terkait kejahatan narkoba.
"Laporkan ke Polisi," katanya.
Tujuannya agar bisa dilakukan pencegahan lebih dini .
Sebelumnya diketahui, Petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan dua orang terlapor BS (25 )dan IK( 33) di Kampung Sapiria Jalan Pannampu Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin kemarin.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip double berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu.
Keduanya beserta barang bukti yang ditemukan, dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Begitu juga penangkapan yang dilakukan Tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel.
Seorang warga berinisial WW (41) ditangkap saat hendak bertransaksi narkotika di Jl Galangan Kapal permandian 2, Kota Makassar.
Dari penangkapan itu, polisi mengankan satu saset berisini butiran kristal bening diduga sabu.(*)