Tribun Sinjai
Dianggarkan Melalui Dana Hibah, Pejabat Jakarta Bakal Jadi Saksi Pembangunan Rumah Susun ASN Sinjai
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, terkendala melakukan pemeriksaan saksi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, terkendala melakukan pemeriksaan saksi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendala yang dihadapi penyidik Kejari Sinjai diakibatkan karena pandemi covid-19 saat ini yang melanda Indonesia.
Pembangunan Rusun ASN di Sinjai ini menggunakan bantuan hibah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pusat tahun 2018 lalu.
Sejumlah pejabat negara yang akan diperiksa sementara berada di Jakarta.
Sementara saat ini terjadi pembatasan aktivitas sosial masyarakat pandemi covid.
" Kita akan mintai keterangan beberapa pejabat negara di Jakarta, tapi kendalanya di masa covid ini perjalannya dibatasin," kata Kepala Kejari Sinjai, Ajie Prasetya, Selasa (13/7/2021).
Termasuk dokumen penting yang dibutuhkan terkait pembangunan Rusun ASN di Sinjai itu juga berada di Jakarta.
Sehingga keterangan dari dokumen pembangunan dan keterangan dari saksi itu belum diperoleh.
Selanjutnya Kejari Sinjai juga akan melibatkan pihak lembaga akuntan melakukan perhitungan kerugian negara.
Hal itu untuk mengetahui apakah ada pengurangan kerugian dalam proses pembangunan itu.
Menurutnya ada beberapa lembaga audit yang kompoten seperti BPK RI, Inspektorat, lembaga akuntan terpercaya dan bahkan pihak Kejari Sinjai sendiri.
Sebelumnya, Kejari Sinjai telah memeriksa 15 orang saksi terkait pembangunan Rusun tersebut.
Pembangunan Rusun tahun anggaran 2018 yang bersumber dana dari APBN dikelola PUPR Pusat khusus untuk Kabupaten Sinjai anggarannya sebesar Rp 13,8 miliar lebih.
Dalam proses pembangunannya, diduga terdapat penyimpangan yang terindikasi tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan adanya kerugian negara.
Atas dugaan penyimpangan pembangunan tersebut, pihak Kejari akan meningkatkan ke tahap penyidikan.
Tahap itu untuk mengungkap jumlah kerugian negara, siapa tersangkanya, bagaimana modus mereka.
Pasca dibangun Rusun untuk para ASN di Sinjai yang tidak memiliki rumah, ditemukan sejumlah keruskan meski baru saja rampung pembangunannya.
Seperti adanya keretakan dan rusaknya dinding, plafon mulai jatuh dan kualitas bangunan dinilai rendah. (*)
