Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Berstatus Terdakwa, Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat Masih Terima Gaji 50%

Mantan Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat sudah berstatus terdakwa Jaksa Penuntut Umum KPK.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
Dok Pribadi
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi 

Selanjutnya, tim JPU KPK menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim.

"Dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU," jelasnya.

Kabar terbaru, Humas Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sibali membeberkan, jika sidang perdana Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah (NA) bakal digelar pada Kamis (22/7/2021) mendatang.

Adapun yang bertindak sebagi Majelis Hakim perkara NA yaitu, Ketua majelis Ibrahim Palino, anggota Yusuf Karim, dan Didit.

Sementara selaku panitera Pengganti, Justiah Said dan Alit Burhan.

"Sidang Nurdin Abdullah itu hari Kamis 22 Juli 2021, Minggu depan Majelis Hakimnya itu sama dengan Agung Sucipto, cuma yang membedakan panitranya," ujar Sibali saat dihubungi, Selasa (13/7/2021) pagi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved