Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Wakili Plt Gubernur, Sekprov Sulsel Mutasi 46 Pejabat, BKD Beberkan ini Bakal Berlanjut

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (12/7/2021).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Humas Pemprov Sulsel
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengambil sumpah dan mengukuhkan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel di Kantor PKP2 Jl AP Pettarani Makassar, Senin (1462021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 46 pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dimutasi oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Terdiri dari 17 pejabat eselon III dan 29 pejabat eselon IV.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (12/7/2021).

Pelantikan ini digelar secara virtual, hanya diwakili tiga pejabat.

Bukan Plt Gubernur, pelantikan dan pengukuhan pejabat hanya dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Abdul Hayat Gani.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi, mengatakan, pelantikan ini kelanjutan dari mutasi pertama yang dilakukan pada 21 Juni 2021 lalu.

Imran menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui mutasi ini.

Totalnya, 123 pejabat yang disetujui Mendagri, kata Imran, 

"Rotasi ini adalah kelanjutan mutasi pertama, dimana pada mutasi pertama ada 77 orang yang dilantik," ucap Imran Jausi kepada awak media, Senin (12/7/2021).

Imran menjelaskan, alasan tidak dilantiknya pejabat tersebut secara bersamaan karena ada beberapa pejabat yang pensiun pada Juli ini.

Sehingga, pelantikan pejabat penggantinya ditunda sampai habis masa tugas pegawai tersebut.

"Harus ditunggu pejabatnya selesai, atas dasar itu kita melantik yang 46 ini," terangnya.

Imran melanjutkan, tidak menutup kemungkinan akan ada perombakan pejabat lagi.

Ini salah satu dinamika dalam dunia pemerintahan, tentunya dibarengi dengan penilaian kinerja masing-masing pegawai.

"Namanya organisasi, selalu ada kebutuhan untuk akselerasi dan menempatkan orang yang tepat.  Ada jabatan-jabatan yang mungkin beralih ke fungsional, semuanya itu harus dipersiapkan lewat proses mutasi," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved