Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LSM Ditangkap

Rudapaksa Anak Kandungnya, Oknum LSM di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara

RS mengajak putrinya PIS ke penginapan dengan mengiming-imingi sesuatu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
RS (41) oknum LSM yang tega perkosa putrinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Senin (12/7/2021) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - RS (41), oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tega merudapaksa putri kandungnya PIS (18), terancam bui 12 tahun.

Ia disangkakan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kita terapkan pasal pemerkosaan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim saat ditemui tribun-timur.com di kantornya, Senin (12/7/2021) sore.

AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menjelaskan, RS mengajak putrinya PIS ke penginapan dengan mengiming-imingi sesuatu.

"Yang bersangkutan (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma. Ketika di wisma, ternyata orang tua atau bapaknya ini (RS) langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan," katanya.

"Setelah diancam, ditindih kedua kakinya (PIS) lalu dilakukanlah pelecehan," sambungnya.

Aksi rudapaksa itu dilakukan RS ke PIS sudah lebih dari satu kali.

"Pengakuan korban (PIS) sudah lebih dari satu kali, tapi pengakuan bapaknya (RS) baru satu kali. Jadi sementara kita masih dalami lagi," ujar Kadarislam.

Kadarislam juga membenarkan jika RS merupakan anggota dari salah satu LSM di Makassar.

"Iya anggota LSM di Makassar, ada kartu anggotanya kita amankan juga," beber mantan kapolres Bone itu.

Sementara itu, RS mengaku melancarkan aksi bejatnya lantaran putrinya diisukan tidak perawan.

Isu itu kata dia membuat percekcokan di dalam rumah tangganya.

Ia pun memilihmembawa PIS ke wisma.

"Sering terjadi percekcokan dalam rumah tangga saya yang mengatakan dia (PIS) tidak perawan," kata RS di hadapan polisi.

"Saya pun mengutik keterangan dari dia, benar atau tidak kamu tidak perawan. Disitulah terjadi kehilafannya saya," sambung RS.

"Saya sangat menyesal sekali," ucapnya lagi.

PIS merupakan anak kedua dari dua bersaudara RS dan istri pertamanya yang telah diceraikan.

RS yang sudah tiga kali kawin cerai, saat ini hidup bersama istri ke empat yang dinikahinya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved