Tribun Jeneponto
Pemkab Jeneponto Berlakukan PPKM Selama Sepuluh Hari, Warkop Boleh Buka Sampai Jam 7 Malam
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Pemkab Takalar juga tidak akan membatasi mobilitas masyarakat ataupun membuat posko penyekatan diperbatasan.
Selain tidak memberlakukan PPKM baik itu berskala mikro, pihaknya juga akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Takalar.
Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengaku melihat kondisi saat sejumlah anak-anak tetap berkeliaran.
Bahkan menurut dia, mereka menghiraukan protokol kesehatan.
"Melihat kondisi sekarang, hampir semua anak-anak berkeliaran tidak menghiraukan protokol kesehatan," kata Syamsari dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021) sore.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Takalar ini mengusulkan agar sekolah tatap muka dibuka.
Namun tetap dengan memberlakukan prokes yang ketat.
"Oleh karena itu, saya mengusulkan agar sekolah tatap muka dibuka saja, dengan memberlakukan prokes yang ketat. Maka dengan cara ini anak-anak kita justru akan lebih terjaga," bebernya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.