Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nia Ramadhani Ditangkap

Di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? ini Kata Pengacaranya

Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dipertanyakan setelah Dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Ilham Arsyam
kolase tribun medan
Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga kini masih menjadi tanda tanya sesudah sudah dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga kini masih menjadi tanda tanya sesudah dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Informasinya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipindahkan ke panti rehabilitasi.

Namun, hingga kini belum diketahui tempat rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dipindah sejak Minggu (11/7/2021) pagi.

"Sudah tadi pagi," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Menurut Kompol Indrawienny Panjiyoga, Nia dan Ardi mendapat assesmen rehabilitasi dari BNN, Polisi, Kejaksaan, dokter dan psikolog.

"Jadi hasil pemeriksaan kami selama tiga hari kemarin, mereka murni pengguna," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Kompol Indrawienny Panjiyoga juga belum dapat memastikan berapa lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi.

"Itu BNN yang menentukan. Nanti dilihat, diobservasi selama direhabilitasi," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, selama direhabilitasi proses hukum kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan.

"Perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan. Itu yang perlu dikasih tahu, jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum enggak berjalan. Proses ini kita lanjutkan sampai persidangan," tutur Indrawienny.

Sementara itu Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Yosi Eka Putri juga tak menerangkan tempat rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Ada beberapa list nama Panti Rehabilitasi yang sudah kami berikan ke polisi atau penyidik. Yang menentukan kemananya itu mereka, bukan BNN," ucap Yosi Eka Putri saat dihubungi Warta Kota, Minggu petang.

Yosi menyampaikan, BNN hanya menangani assesmen rehabilitasi untik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Tetapi, BNN tidak melakukan upaya pengobatan medisnya.

"Jad bisa ditanyakan kepada penyidik saja," ujar Yosi Eka Putri.

Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya direhablilitasi di Bogor.

Meski begitu Wa Ode enggan memberitahu nama tempat rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Sudah kok, sudah direhab kemarin. Di daerah Bogor, tetapi maaf tidak bisa ngasih tahu tempatnya," kata Wa Ode seperti dikutip dari Kompas.com.

Wa Ode mengatakan, sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto juga turut direhabilitasi.

"Semua itu dikomunikasikan antara penyidik, keluarga, dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Jadi persetujuan bersama," ujarnya.

Wa Ode belum bisa memastikan berapa lama Nia, Ardi dan Zen Vivanto direhabilitasi.

Tetap Diproses Hukum

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, jika nanti Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, proses hukum dipastikan tetap bergulir.

"Kami tekanakan, seandainya rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 54 Undang-Undang No 35 Tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, ini penekanan agar tidak simpang siur dan disinformasi. Kami lakukan penyidikan secara profesional," kata Hengki.

Rehabilitasi, tegask Hengki, tidak dilakukan oleh penyidik dari Polres Jakarta Pusat.

Penentuan rehabilitasi akan dilakukan oleh tim asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional yang beranggotakan polisi, kejaksaan, dokter, serta psikiater.

"Jadi perkara tetap kami wajibkan, kami bawa ke sidang nanti divonis hakim, di mana maksimal empat tahun (penjara)," kata Hengki.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Teka-teki Keberadaan Nia Ramadhani - Ardi Bakrie dan Sopirnya, Benar Direhabilitasi di Bogor ?, .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved