Belum Layak Menerima Vaksin
Daftar 18 Komorbid yang Layak dan 14 Komorbid Belum Layak Menerima Vaksin Sinovac atau AstraZeneca
PAPDI memberikan rekomendasi untuk pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid yang layak maupun yang belum layak memperoleh vaksin Covid-19.
Dalam surat rekomendasi yang diterima Kompas.com, PAPDI juga menekankan, pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid/ penyakit penyerta dan salah satunya belum layak divaksin, maka akan dipilih yang belum layak.
Pesan Prof Yuwono
Ahli mikrobiologi dari Sumatera Selatan, Prof Yuwono mengatakan, masyarakat harus tetap teliti terkait kondisi kesehatan mereka meski telah dilakukan vaksinasi.
Prof Yuwono mengatakan, masyarakat yang memiliki jenis penyakit tertentu atau komorbid tetap dilarang untuk disuntik vaksin Covid-19.
Selain tidak memberikan efek kebal terhadap Virus Corona, dicemaskan si pemilik tubuh justru akan menderita penyakit parah.
Dikutip dari Sripoku.com, beberapa waktu yang lalu, setidaknya ada 12 jenis komorbid yang dilarang vaksinasi Covid-19.
Berikut daftar komorbid dilarang suntik vaksin Covid-19:
1. Gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.
2. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
3. Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).
4. Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
5. Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
6. Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.
7. Penyakit saluran pencernaan kronis.
8. Penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.