Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Besok, Satpol PP Sulsel Bakal 'Usir' Kadir Makmun, Ali Husaini dan Smith Pabbola dari Rumah Dinas

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban aset.Termasuk rumah dinas yang dikuasai pejabat lama atau pejabat pensiun.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
ist
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban aset.

Termasuk rumah dinas yang dikuasai pejabat lama atau pejabat pensiun.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib mengatakan, ada tiga pejabat pensiun yang masih menempati aset Pemprov Sulsel.

Ialah Andi Kadir Makmun, Ali Husaini, dan Smith Pabbola. 

Ketiganya tinggal di Jalan Hertasning Blok E 10 no 4, nomor, 8 dan nomor 10.

Sultan menyebutkan, pihaknya telah mendapat instruksi dari pimpinan untuk melakukan penertiban.

"Kita menindak lanjuti surat dari pak Sekda soal perintah pengosongan rumah dinas," beber Sultan Rakib saat dihubungi tribun-timur.com, Minggu (11/7/2021).

Penertiban ini kata dia telah melalui prosedur. 

Surat teguran pertama telah dilayangkan pada akhir 2020 lalu.

Teguran kedua yakni pada Februari 2021, dan teguran ketiga pada April lalu.

"Tapi mereka tidak peduli dengan surat teguran yang dikeluarkan oleh Pak Sekda," sebutnya.

Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani memerintahkan untuk mengosongkan rumdis tersebut.

"Perintah pengosongan dikeluarkan pada Rabu (7/7/2021) lalu. Sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan persuasif," paparnya.

Seharusnya perintah pengosongan tersebut jatuh tempo pada Sabtu (10/7/21) kemarin, hanya saja karena hari libur sehingga penertiban tersebut baru dilakukan besok.

Sultan menambahkan, tidak ada alasan bagi tim Satpol PP untuk tidak melakukan penertiban. 

"Kalau besok saya tertibkan berarti sudah langkah terkahir, karena saya sudah melakukan persuasif, dan langkah-langkah lainnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved