Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Persyaratan Pengurusan Kenaikan Pangkat ASN di Gowa

Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu persyaratan untuk pengusulan kenaikan pangkat bagi jajaran Aparatur Sipil Negera ASN Gowa

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
Pemkab Gowa
Surat Edaran yang dikeluarkan Pemkab Gowa perihal persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 dalam pemberian pelayanan BKPSDM. 

Pelatihan Dasar CPNS/Prajabatan, Pelatihan Kepemimpinan dan Diklat teknis/fungsional.

Olehnya itu, Muh Basir berharap ASN yang belum divaksin untuk segera ikut program vaksinasi massal yang saat ini dilaksanakan oleh Pemkab Gowa di seluruh Kecamatan. 

Dia juga meminta ASN untuk mengajak masyarakat lainnya ikut sukseskan vaksinasi.

"Sebagai ASN mari jadi contoh dan inspirator bagi masyarakat lain, ajak masyarakat ikut vaksin. Sementara bagi ASN yang tidak bersyarat melakukan vaksin bisa Surat Keterangan dari Dokter Ahli sebagai pengganti sertifikat vaksin," bebernya. 

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved