Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kedatangan TKA

Sikapi Unjuk Rasa Tolak TKA China di PT Huadi, Kadis TKP Bantaeng Akan Surati Kemenaker

tuntutan yang diteruskan melalui surat kepada Kemenaker RI karena kewenagan ada pada pusat bukan dari Pemerintah Kabupaten.

Tayang:
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ACHMAD NASUTION
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (TKP) Bantaeng, A. Irvandi Langgara saat menyampaikan orasi di depan pengunjuk rasa, Rabu, (7/7/2021), sore. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - PT Huadi Nickel Alloy mendapat protes keras dari Gerakan Rakyat Bantaeng (Gerbang) melalui aksi unjuk rasa, Rabu, (7/7/2021), siang.

PT  Huadi Nickel Alloy diketahui merupakan perusahan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian mineral nikel. 

Menanggapi tuntutan Gerakan Rakyat Bantaeng terkait kedatangan 20 TKA PT Huadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (TKP) Bantaeng, A. Irvandi Langgara bakal menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Hal itu disampaikan dalam orasinya usai menemui pihak PT. Huadi bersama pengunjuk rasa.

"Apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara sekalian saya akan menyurati Kementerian (Kemenaker RI) untuk ditindaklanjuti," kata A. Irvandi Langgara, dihadapan pengunjuk rasa, Rabu, (7/7/2021), sore.

Menurutnya, tuntutan yang diteruskan melalui surat kepada Kemenaker RI karena kewenagan ada pada pusat bukan dari Pemerintah Kabupaten.

Kemudian, terkait tuntutan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal juga dipastikan akan dikawal oleh pihaknya.

Irvandi sudah memegang garansi dari PT. Huadi yang berjanji akan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Dan dia berjanji bahwa garansi dari PT. Huadi itu akan kembali ditagih olehnya. 

"Saya memegang garansi dari Huadi bahwa tetap akan memperjuangkan Warga Bantaeng untuk memprioritaskan menjadi Tenaga kerja Di PT Huadi. Saya akan menagih Huadi untuk tenaga lokal sebagai prioritas utama," jelasnya.

Pada aksi yang dilakukan Gerakan Rakyat Bantaeng, ada lima tuntutan yang disampaikan.

Pertama, memperjelas status 20 TKA yang datang di Kabupaten Bantaeng. Menunjukkan visa ketenagakerjaan TKA, dan Sertifikat penunjang keahlian bagi TKA.

Kedua, mendesak pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memediasi pihak aliansi dengan pihak pimpin PT. Huadi Nickel Alloy.

Ketiga, deportasi TKA dan Prioritaskan Masyarakat lokal.

Empat, mengecam PT. Huadi Nickel Alloy yang telah mengingkari kesepakatan yang telah ditandatangani Bersama.

Kelima, mendesak DISNAKER dan pihak PT. Huadi Nickel Alloy agar melakukan transparansi
terkait data TKA yang bekerja pada perusahaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, titik aksi yang dilakukan itu tepat di depan jalur masuk ke PT. Huadi, di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Aksi yang dilakukan untuk menyoroti kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Huadi. 

Pantauan TribunBantaeng.com, seluruh ruas jalan telah dipadati massa aksi Gerakan Rakyat Bantaeng

Terdapat dua mobil dan puluhan kendaraan motor di parkir untuk memblokade jalan dan dijadikan panggung orasi.

Jalan yang diblokade merupakan jalan poros  provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba.

Akibatnya, tak ada pengendara yang bisa melintas di jalan tersebut. 

Tampak beberapa pengendara yang ingin melintas terpaksa tinggal untuk menunggu selesainya aksi unjuk rasa. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved