Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komandan Paspampres soal Anggotanya yang Diadang: Petugas PPKM Tidak Paham Aturan di Lapangan

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek"

Editor: Waode Nurmin
Youtube BATALYON TV
Praka IG, anggota Paspampres, saat diingatkan oleh pimpinan anggota TNI yang bertugas di pos penyekatan PPKM darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Insiden ketika anggota Paspampres Praka Izoi diadang petugas di Pos PPKM Daan Mogot, Jakarta Barat, dinilai karena tidak adanya pemahaman di lapangan.

Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto, mengatakan petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Padahal menurut Agus, berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," katanya.

Agus meminta agar aturan PPKM tersebut terus disosialisasikan agar petugas dan warga tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak.

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya.

Sosialisasi tersebut menurutnya penting terlebih 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek.

Setiap hari mereka minimal akan melintasi dua pos penyekatan.

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan," pungkasnya.

Untuk diketahui insiden kericuhan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Anggota Paspampres Praka Izoi dihadang di pos penyekatan.

Dalam akun instagram InfoKomando disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.

Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.

Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.

Sosok Kombes Ady Wibowo Kapolres Minta Maaf ke Paspampres Gara-gara 'Memang Kalau Paspampres Kenapa'

Gara-gara ada anggotanya yang berkata kasar kepada petugas Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dapat masalah.

Gara-gara ucapan 'kalau kamu Paspampres memang kenapa', Kombes Ady Wibowo harus meminta maaf kepada institusi Paspampres.

Video polisi menghentikan anggota Paspampres yang sedang buru-buru mengikuti apel viral.

Apalagi di video tersebut, anggota Paspampres mendapat perlakuan yang tidak wajar.

Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat sempat bersitegang dengan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) kemarin.

Akibat insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.

"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Kapolres Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).

Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres, kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.

"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.

Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya juga kata Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.

Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.

Di mana dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.

"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," ucapnya.

Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait insiden anggotanya di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Agus, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang , sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).

Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

"Apabila aturan tidak di pahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," katanya.

Agus meminta agar aturan PPKM tersebut terus disosialisasikan, agar petugas dan warga tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak.

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya.

Sosialisasi tersebut menurutnya penting terlebih 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek. Setiap hari mereka minimal akan melintasi dua pos penyekatan.

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan," ujarnya seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Anggotanya Sempat Bersitegang Dengan Paspampres di Pos Penyekatan, Kapolres Jakarta Barat Minta Maaf

Untuk diketahui ketegangan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu, (7/7/2021).

Anggota Paspampres Praka Izoi diadang di pos penyekatan.

Dalam akun instagram InfoKomando disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.

Ketegangan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA, dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.

Ketegangan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.

Profil Kombes Ady Wibowo

Kombes Ady adalah perwira lulusan Akpol 1995. Wikipedia menyebutnya sebagai pamen berpengalaman dalam bidang lantas.

Jabatan terakhirnya adalah Analis Madya bidang Regident Korlantas Polri sebelum jadi Kapolres.

Nama: Kombes Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si.

Lahir: Pemalang, Jawa Tengah, 23 Agustus 1974

Jabatan: Kapolres Metro Jakarta Barat.

Pendidikan:

Akpol (1995)

PTIK (2002)

Sespim Polri (2010)

Sespimti Polri (2020)

Riwayat Jabatan

PS. Kasi Turjawali Subdit Gakkum Polda Riau (2003)

Wakasatlantas Polresta Pekanbaru Polda Riau (2003)

Kasi BPKB Subdit Min Regident Ditlantas Polda Riau (2005)

Kasi STNK Subdit Min Regident Ditlantas Polda Riau (2006)

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Polda Riau (2006)

Wakapolres Rokan Hulu Polda Riau (2008)

Wakapolres Bengkalis Polda Riau (2009)

Koorspripim Polda Riau (2009)

Pamen Polda Riau (2010)

Kapolres Bojonegoro Polda Jatim (2013)

Kapolres Gresik Polda Jatim (2015)

Wakapolresta Pekanbaru Polda Riau (2016)

Kepala SPN Polda Metro Jaya (2017)

Kapolres Metro Jakarta Timur (2019)

Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri (2019)

Kapolresta Jakarta Barat (2020)

(tribunnews/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved