Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komandan Paspampres soal Anggotanya yang Diadang: Petugas PPKM Tidak Paham Aturan di Lapangan

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek"

Editor: Waode Nurmin
Youtube BATALYON TV
Praka IG, anggota Paspampres, saat diingatkan oleh pimpinan anggota TNI yang bertugas di pos penyekatan PPKM darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021). 

Sosok Kombes Ady Wibowo Kapolres Minta Maaf ke Paspampres Gara-gara 'Memang Kalau Paspampres Kenapa'

Gara-gara ada anggotanya yang berkata kasar kepada petugas Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dapat masalah.

Gara-gara ucapan 'kalau kamu Paspampres memang kenapa', Kombes Ady Wibowo harus meminta maaf kepada institusi Paspampres.

Video polisi menghentikan anggota Paspampres yang sedang buru-buru mengikuti apel viral.

Apalagi di video tersebut, anggota Paspampres mendapat perlakuan yang tidak wajar.

Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat sempat bersitegang dengan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) kemarin.

Akibat insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.

"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Kapolres Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).

Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres, kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.

"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.

Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya juga kata Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.

Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.

Di mana dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.

"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," ucapnya.

Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait insiden anggotanya di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved