Janda Muda Tergiur Janji Manis Pemuda hingga Rela Serahkan Barang Berharga, Menyesal Setelah Terjadi
Janda muda tergiur janji manis pemuda hingga rela serahkan barang berharga, ujung-ujungnya menyesal
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang janda muda kepincut pemuda hingga bersedia menyerahkan barang berharganya.
Setelah menyerahkan apa yang diminta pemuda itu, janda muda baru menyesal.
Janda muda terjebak cinta pria yang bernama Yusuf Matulendi (31) warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Brondong tersebut sengaja memperdaya Janda Muda itu dengan modus menjanjikan akan menikahi janda tersebut.
Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat korban dan menggadaikannya.
"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda yang kaya raya bermodus bujuk rayu.
Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).
Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.
Atas kejadian itu, sang korban Ika (30), warga Desa Pendem melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.
Dari hasil penyelidikan, didapati pula satu kendaraan Toyota Agya bernopol R-8934-PH milik korban lain, yang juga merupakan janda di Banyumas.
"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," kata Ardi.
Pengakuan pelaku, dirinya hanya melakukan penipuan dua kali ini.
Pelaku bisa mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.
Pelaku juga mengaku dirinya menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 20 juta per unit.
Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.