Tribun Maros
Ini Syarat Gabung BLK Komunitas di Maros
Sekretaris Provinsi Sulsel meremikan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas FSPBI- KSN dan juga BLK FSP NAPAS KSN
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sekretaris Provinsi Sulsel meremikan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas FSPBI- KSN dan juga BLK FSP NAPAS KSN, Rabu (07/07/21).
Gedung BLK Komunitas tersebut berlokasi di Jl. Poros Kariango km 6, Mandai, Kabupaten Maros, Sulsel.
Plt Bappelitbangda Sulsel, A Darmawan Bintang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan peluncuran balai latihan kerja ini merupakan program dari Kementrian Ketenagakerjaan.
Dan ia pun mengapresiasi pembanguan training center tersebut.
"Kami mengapresiasi adanya pembangunan training center ini, yang salah satu pelaksananya adalah serikat pekerja, dan ini adalah hal yang luar biasa," ucapnya saat ditemui usai peresmian gedung BLK.
Ia pu berharap training center ini bisa menjadi tempat yang dapat menghasilkan SDM yang unggul.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Nusantara, Mukhtar Guntur, mengatakan terdapat dua kejuruan dalam BLK Komunitas ini.
Dua BLK tersebut dapat menampung 32 orang dalam satu angkatan pelatihan kerja.
"Kejuruan bahasa berisikan 16 orang dan informatika 16 orang. Pelatihan itu kurang lebih berlangsung selama 1 bulan," katanya.
Dalam satu tahun ia optimis bisa merekrut minimal 8 angkatan untuk mengikuti pelatihan.
Syarat untuk bergabung di BLK ini yang paling utama adalah memiliki KTP.
"Yang paling pertama adalah punya KTP, dan berusia 18 tahun ke atas. Tidak ada batasan jenjang pendidikan untuk bergabung di BLK ini," terangnya.
Untuk sertifikat, para peserta baru bisa mendapatkannya setelah melalui proses evaluasi.
"Sertifikatnya dari BNSP. Nanti ada tesnya juga, apakah mereka lolos. Tidak serta merta mendapatkan sertifikat langsung dapat nilai A,"
Terdapat 3 gedung yang diresmikan dalam kesempatan tersebut yakni gedung training, asrama/mess, dan workshop.