Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kedatangan TKA

Tak Hanya Protes Kedatangan 20 TKA, Ini Lima Tuntutan Gerakan Rakyat Bantaeng

PT Huadi Nickel Alloy mendapat protes keras dari Gerakan Rakyat Bantaeng (Gerbang), Rabu, (7/7/2021) siang.

Tayang:
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Gerakan Rakyat Bantaeng (Gerbang) Blokade jalan poros Bantaeng-Bulukumba, depan jalur masuk ke PT. Huadi Nickel Alloy Rabu, (7/7/2021) 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - PT Huadi Nickel Alloy mendapat protes keras dari Gerakan Rakyat Bantaeng (Gerbang), Rabu, (7/7/2021) siang.

PT Huadi Nickel Alloy merupakan perusahan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian mineral nikel. 

Protes itu disampaikan dalam bentuk aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan poros Bantaeng-Bulukumba di Desa Papan Loe, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Pengunjuk rasa memprotes keras kedatangan 20 TKA PT. Huadi di Bantaeng.

Koordinator lapangan, Wawan RH mengatakan, ditengah perjuangan keluar dari situasi pandemi Covid-19, ada 20 TKA malah didatangkan ke Bantaeng.

"Hal ini menjadi sebuah problematika besar yang dihadapi oleh masyarakat Bantaeng
ditengah masyarakat berjuang keluar dari situasi pandemi," kata Wawan, dalam orasinya, Rabu, (7/7/2021).

Menurutnya, kedatangan TKA meresahkan masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Khususnya masyarakat Desa Papan Loe. Sebab TKA yang lebih menjadi prioritas untuk bekerja di PT. Huadi dari para tenaga kerja lokal.

Pihak perusahaan juga disebut telah merumahkan puluhan tenaga kerja lokal tanpa alasan yang jelas.

"Bahkan ditengah situasi tersebut justru pihak PT. Huadi Nickel Aloy merumahkan puluhan pekerja lokal tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Dengan demikian, melalui aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Bantaeng menyampaikan lima tuntutan.

Pertama, memperjelas status 20 TKA yang datang di Kabupaten Bantaeng. Menunjukkan visa ketenagakerjaan TKA, dan Sertifikat penunjang keahlian bagi TKA.

Kedua, mendesak pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memediasi pihak aliansi dengan pihak pimpin PT. Huadi Nickel Alloy.

Ketiga, deportasi TKA dan Prioritaskan Masyarakat lokal.

Empat, mengecam PT. Huadi Nikel Alloy yang telah mengingkari kesepakatan yang telah ditandatangani Bersama

Kelima, mendesak DISNAKER dan pihak PT. Huadi Nickel Alloy agar melakukan transparansi
terkait data TKA yang bekerja pada perusahaan tersebut.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved