Tribun Gowa
VIDEO Viral Nyanyi dan Joget Bareng Tanpa Masker di Gowa, Satpol PP Bakal Panggil Penyelenggara
Sebuah video acara bernyanyi sambil joget-joget, diduga tanpa menerapkan Prokes di Kabupaten Gowa kembali viral di sosial media.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sebuah video acara bernyanyi sambil joget-joget, diduga tanpa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Gowa kembali viral di sosial media.
Kegiatan diduga melanggar prokes itu terjadi di Malino Food City Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa pada Sabtu (3/7/2021) malam.
Tampak dalam video tersebut, sejumlah lelaki dan perempuan berjoget, berdekatan.
Sejumlah dari mereka tampak tidak menggunakan masker.
Begitupula mereka juga terlihat tak menjaga jarak satu sama lainya.
Kasatpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro membenarkan hal tersebut
Dia menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi itu.
Dikatakan acara tersebut digelar pada malam Minggu kemarin.
"Benar berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan pada hari Sabtu atau malam Minggu ada pelanggaran Prokes yang mana mereka joget-joget tanpa mengenakan masker," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Senin (5/7/2021) sore.
Alimuddin mengaku terkait akan hal itu pihaknya akan menggelar rapat bersama Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Gowa.
Dalam waktu dekat ini atas pelanggaran Prokes itu pihaknya akan memanggil penyedia acara tersebut.
Termasuk kata dia, pelaksana acara.
"Paling cepat besok dan paling lambat hari Rabu kita panggil penyedia acara termasuk pelaksana acara yaitu Semut (Seniman Musik Dangdut). Kami akan undang dan panggil ke Kantor Satpol PP Gowa," tegasnya.
Menurut dia, kegiatan joget-joget tanpa mengenakan masker dan jaga jarak itu jelas melanggar prokes.
Apalagi kata dia Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang wajib masker.