Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

Sekolah Tatap Muka di Sidrap Dijadwalkan 12 Juli

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Humas Sidrap
Tim verifikasi PTM melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah untuk mengecek persiapan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Sidrap, Selasa, (06/07/2021) 

TRIBUNSIDRAP. COM, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Tim verifikasi PTM Kabupaten Sidrap mulai melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah, Selasa (06/07/2021). 

Tim verifikasi PTM melakukan kunjungan guna mengecek kesiapan sekolah yang ada di Kabupaten Sidrap.

Adapun sekolah yang menjadi sampel dikunjungi yakni MTs 2 Pangkajene, SMP 2 Pangkajene, SD 16 Pangkajene, dan TK Pertiwi Pangsid.

Diketahui Pemkab Sidrap berencana melalukan PTM yang dijadwalkan pada Senin, (12/07/2021) mendatang.

Tim verifikasi PTM dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi.

Ia didampingi Plt Kadis Pendidikan Rohady Ramadhan, Kadis Kominfo Bachtiar, Kalak BPBD Siara Barang, dan Kabag Pemerintahan, Fandy Anshari.

Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan sekolah menjelang pelaksanaan PTM.

"Secara fisik, sekolah di Kabupaten Sidrap sudah siap melaksanakan PTM," kata Sudirman via rilis yang diterima Tribunsidrap.com, Selasa, (06/07/2021) siang.

Dikatakannya, kendati secara fisik sekolah di Sidrap sudah siap, namun pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait kepastian pelaksanaan PTM tersebut.

"Besok tim kabupaten akan melakukan rapat lagi terkait pelaksanaannya," ucapnya.

"Sembari memperhatikan perkembangan Covid-19, dan instruksi dari pemerintah provinsi dan pusat," sambungnya.

Ia menambahkan, instruksi pelaksanaan PTM menjadi pedoman yang harus dipenuhi.

"Adapun yang harus disiapkan sekolah yakni tempat cuci tangan, thermogun, persiapan jaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya," jelasnya. 

Lebih lanjut, Sudirman menerangkan bahwa setiap sekolah harus memenuhi standar untuk mendapat rekomendasi tim verifikasi.

Selain itu, harus ada izin atau pernyataan persetujuan dari orang tua murid.

"Nantinya kami juga akan terus pantau pelaksanaan prokes ini. Boleh jadi di awal baik, lalu kemudian abai. Hal itulah yang akan kita awasi," imbuhnya.

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved