Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Masih Ingat Abu Janda? Kini Terkulai Lemah Umumkan Dirinya Terkena Covid-19 Varian Delta

Masih Ingat Abu Janda? Kini Terkulai Lemah Umumkan Dirinya Terkena Covid-19 Varian Delta

Editor: Ilham Arsyam
Kolase tribun timur/Twitter
Abu Janda umumkan diri terkena Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM - Belakangan jarang muncul ke publik, ternyata kabar buruk sedang menimpa pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.

Abu Janda baru saja mengumumkan dirinya kini terpapar Covid-19.

Hal itu diketahui melalui Instastory Instagramnya, dimana Abu Janda  mengunggah foto tangan mengenakan infus.

Selain itu, Abu Janda juga menulis cukup panjang lebar terkait kondisi yang tengah dialaminya.

Menurut Abu Janda, varian covid-19 yang muncul belakangan lebih berbahaya.

Dalam foto tersebut, dia menuliskan bahwa varian covid-19 yang baru ini lebih ganas dan mudah menular.

"Varian baru ini lebih ganas karena dia airborne berterbangan di udara sudut-sudut ruang publik, di luar pagar rumahmu. Serangannya lebih brutal karena dia bermutasi di dalam tubuh orang-orang yang telah divaksin, ya pisau bermata dua,” tulis akun @permadiaktivis2, Senin 5 Juli 2021.

Unggahan di insta story Abu Janda setelah terpapar Covid-19
Unggahan di insta story Abu Janda setelah terpapar Covid-19 (instagram permadi arya)

Abu Janda menambahkan, meskipun seseorang sudah berupaya menjaga protokol kesehatan, virus tersebut terus mengintai dan kapan saja bisa mengenai.

”Kau bisa jaga prokesmu, jaga positive thinkingmu. Tapi dia cuma butuh satu momen lemahmu, mungkin pikiranmu atau tidak fit badanmu, dalam sekejap mata!” ungkapnya.

“Saya adalah bukti manusia tidak akan menang main kucing-kucingan dengannya. Jika Anda belum kena, bukan karena Anda jago, Anda cuma masih beruntung saja," jelasnya

Kabar Abu Janda yang positif Covid-19 menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

Sebagian prihatin dan mendoakan kesembuhan Abu Janda.

Namun, ada pula yang mengingatkan perkataan Abu Janda belum lama ini yang bilang tak masalah jika masuk ke neraka asalkan tidak bertemu Tengku Zulkarnaen.

"Abu janda kena Covid19. Apa kabar densi yg binatang kan orang krn tolak wisata saat covid? Mana suaramu? Sesama muslim Sy doakan Semoga anda cepat sembuh Permadi," tulis Gus Umar di Twitter.

"Semoga dengan adanya kejadian ini Abu Janda bisa di mode power saving energy untuk tidak menciptakan hal hal kontroversial dengan pernyataannya ( seperti yang lalu lalu) Hope for the best," tulis @nyonyahsyuper

Kasus hukum Abu Janda

Sementara, terkait kasus hukumnya, belum ada kabar lebih lanjut mengenai kelanjutannya.

Beberapa waktu lalu Polri memastikan proses penyelidikan dua laporan terhadap aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, terus berjalan.

Dua kasus itu masih belum ada perkembangan signifikan, sejak pertama kali dilaporkan ke Bareskrim.

Namun, Polri memastikan proses penyelidikan selama ini terus berjalan.

"Masih berjalan proses penyelidikan."

"Masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun, Rusdi tidak menjelaskan progress penyelidikan kasus tersebut.

Termasuk, apakah Polri menemukan atau tidak unsur pidana di balik kedua laporan polisi tersebut.

Ada dua laporan polisi yang tengah ditangani Polri berkaitan dengan kasus Abu Janda.

Pertama, kasus dugaan ujaran rasial kepada Natalius Pigai dengan nomor polisi LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Kedua, kasus dugaan ujaran SARA terkait Islam Arogan dengan nomor polisi LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Keduanya masih dalam proses penanganan Polri.

Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum.

Polri juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang justru menimbulkan kegaduhan.

"Sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan."

"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel, dan terbuka," tutur Rusdi.

50 Pertanyaan

Permadi Arya alias Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021).

"Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat pertanyaan 50 pertanyaan."

"Dan tentunya selesai jam 10 malam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Ia menyampaikan, Abu Janda dijadwalkan akan kembali diperiksa pada Kamis (4/2/2021) mendatang.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dari KNPI terkait dugaan ujaran rasial Abu Janda kepada Natalius Pigai.

"Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai."

"Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri."

"Sekali lagi, hari kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai," jelasnya.

Siap Ditahan

Permadi Arya alias Abu Janda menyatakan siap ditahan dalam kasus cuitan 'Islam Arogan.'

Pegiat medsos tersebut menunjukkan kesiapannya dengan membawa sebuah ransel berisi pakaian ganti.

"Saya hari ini sudah bawa tas, isinya baju saya."

"Jadi saya harus siap apapun yang terjadi."

"Ini (tas isi pakaian) harusnya sudah bisa menjawab pertanyaan Anda."

"Intinya siap ditahan," ucap Abu Janda di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Meski mengaku siap ditahan, Abu Janda masih diperkenankan pulang oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Saya mempersiapkan itu (ditahan) hari ini, cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan Hari Kamis," ucap Abu Janda.

"Intinya adalah tidak ada warga negara yang spesial, semua diproses hukum termasuk saya."

"Hari ini saya masih diperiksa sebagai saksi, polisi sudah profesional dengan pertimbangan-pertimbangan mereka," papar Abu Janda.

Abu Janda sekaligus memastikan dirinya akan mengikuti proses hukum.

"Saya siap menjalani, saya siap bertanggung jawab atas, meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman, tapi saya siap tanggung risikonya," tegas Abu Janda.

(Tribun Timur / WartaKotalive.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved