Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalin Hubungan Terlarang hingga Nikahi Istri Orang, Pejabat KIP Dapat Ganjaran

Jalin hubungan terlarang hingga nikahi istri orang, sorang pejabat dapat ganjaran dari ewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Tayang:
Editor: Ansar
LENSAINDONESIA.COM
Ilustrasi selingkuh- Jalin hubungan terlarang hingga nikahi istri orang, sorang pejabat dapat ganjaran dari ewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 

Pada 15 Desember 2020, D pun membuat “Surat Pernyataan Bersedia Dipoligami” yang ditandatangani di atas materai.

Dalam sidang pemeriksaan juga terungkap fakta bahwa Yunadi dan I melangsungkan pernikahan mereka pada 22 Desember 2020.

Dengan demikian, Yunadi terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf c dan f, Pasal 7 ayat (1), Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Menjalin Hubungan Tak Wajar Dengan Seorang Perempuan Ketua KIP Aceh Tengah Dipecat

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved