Jalin Hubungan Terlarang hingga Nikahi Istri Orang, Pejabat KIP Dapat Ganjaran
Jalin hubungan terlarang hingga nikahi istri orang, sorang pejabat dapat ganjaran dari ewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Tayang:
Editor:
Ansar
LENSAINDONESIA.COM
Ilustrasi selingkuh- Jalin hubungan terlarang hingga nikahi istri orang, sorang pejabat dapat ganjaran dari ewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Pada 15 Desember 2020, D pun membuat “Surat Pernyataan Bersedia Dipoligami” yang ditandatangani di atas materai.
Dalam sidang pemeriksaan juga terungkap fakta bahwa Yunadi dan I melangsungkan pernikahan mereka pada 22 Desember 2020.
Dengan demikian, Yunadi terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf c dan f, Pasal 7 ayat (1), Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Menjalin Hubungan Tak Wajar Dengan Seorang Perempuan Ketua KIP Aceh Tengah Dipecat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh_18032018_20180318_225028.jpg)