Sosok MM Pembunuh Pengusaha Emas Papua Asal Enrekang, Jadikan Vergita Legina Sebagai ATM Berjalan
Sosok MM Pembunuh Pengusaha Emas Papua Asal Enrekang, Jadikan Vergita Legina Sebagai ATM Berjalan
"Pelaku warga negara Afganistan," bebernya.
Hasil penyidikan sementara kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku MM.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," ucapnya.
Keterlibatan istri pelaku, masih dalami oleh penyidik.
"Istrinya kami sudah amankan dan akan melakukan pemeriksaan intensif 1x24 jam," kata Kapolresta.
Ia pun menjelaskan saat ini MM telah di jadikan tersangka atas kasus pembunuhan.
Bahkan MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," ucapnya.
Keterlibatan Virgita Legina Hellu dalam Kasus Pembunuhan
Kapolres Urbinas, mengatakan saat ini Virgita Legina Hellu (VLH) istri korban masih berstatus sebagai saksi korban.
"Dia masih sebatas saksi korban, tapi bisa juga dijadikan tersangka dengan kasus memberikan keterangan palsu kepada penyidik saat kasus pembunuhan terjadi," kata Urbinas.
Dikatakan, VLH saat ini sedang dalam perjalanan ke Jayapura didampingi aparat keamanan.
"Intinya, VLH sudah mengakui bahwa pelaku pembunuhan atas suaminya adalah MM. Tapi kami akan menggali lagi motif pembunuhan tersebut," ujarnya.
"Sedangkan MM sendiri lebih memilih diam saat diinterogasi. Kami akan berikan dia pendampingan (pengacara), agar kasus ini bisa cepat terselesaikan," tukasnya.
Pelaku kerap minta uang ke Virgita