Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Lakukan Pengembalian Rp40 Juta, Polisi Tetap Usut Anggaran Makan Minum RSUD Bulukumba

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, terus menelusuri penggunaan anggaran makan minum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, terus menelusuri penggunaan anggaran makan minum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Pasalnya, diduga ada indikasi kesalahan dalam pengelolaannya dan menjadi temuan Inspektorat Bulukumba.

Itu setelah pihak manajemen RSUD melakukan pengembalian sebesar kurang lebih Rp40 juta, dari total anggaran kurang lebih Rp120 juta.

Kepala Unit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, mengaku bakal berkoordinasi dengan Inspektorat.

"Rabu kami akan koordinasi dengan Inspektorat. Sudah diaudit sama Inspektorat," kata Ipda Ali, saat ditemui di kantornya, Senin (5/7/2021) siang.

Terkait apakah ada indikasi melanggar hukum di dalamnya, Ali mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Nanti dilihat, intinya kami mau koordinasi dulu dengan Inspektorat," jelas Ali.

Sebelumnya, penyidik Tipikor juga telah melakukan pemanggilan ke manajemen RSUD.

Itu sebagai langkah awal untuk dilakukan klarifikasi.

Karena kasus itu sebelumnya telah berproses di Inspektorat Bulukumba.

"Interogasi awal saja, kita sementara koordinasi juga dengan pihak Inspektorat karena sementara di proses juga," tambahnya.

Sementara Plt Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr Rizal Dappi, mengaku segera melakukan pengembalian sebesar Rp 40 juta.

"Kita sudah perintahkan untuk segera mengembalikan apa yang menjadi temuan inspektorat," kata dr Rizal.

Dokter ahli kandungan itu mengaku, apa yang menjadi temuan inspektorat, bukan korupsi atau mark up anggaran seperti informasi yang tersebar.

Melainkan, adanya berkas yang tak lengkap sesuai dengan petunjuk tekhnis pembiayaan daerah

"Ada yang tidak memenuhi syarat. SPJnya (pertangungjawaban) tidak lengkap," kata Rizal. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved