BLT UMKM
Cek Nama-nama Penerima BLT UMKM/BPUM via LINK eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Juli-September
Update Cara cek penerima BLT UMKM via Link eform.bri.co.id/bpum, eform BNI via link banpresbpum.id dan Cara Cek Penerima BPUM via BRI dan BNI
Panduan Cara cek penerima BLT UMKM via Link eform.bri.co.id/bpum, eform BNI via link banpresbpum.id dan Cara Cek Penerima BPUM via BRI dan BNI
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah RI kembali menggelontorkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM untuk pengusaha kecil dan mikro yang terdampak Covid-19
Untuk mengecek apakah kamu terdaftar atau masuk daftar penerima, caranya sangat simple.
Program BLT UMKM atau BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro) ini dicairkan Juli hingga September atau 90 hari.
Jika sang penerima tidak mencairkan bantuan senilai Rp 1,2 juta selama 90 hari, bantuan akan kembali ke kas Negara.
Sekadar informasi, bantuan BLT UMKM ini diperuntukkan untuk 12 juta pelaku usaha.
Harapannya semoga kamu masuk salah satu penerima ini. Nilainya lumayan meringaakan beban di masa sulit seperti ini.
Nilainya berbeda dari sebelumnya.
Jika sebelumnya Rp 2.4 juta, setiap peserta kini hanya mendapatkan Rp1,2 juta.
Batas waktu pencairan 90 hari.
Jadi bagi yang terdaftar, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.
Berikut selengkapnya!
Banpres UMKM Tahap 3 diberkan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelau uang dikreditkan pada rekening masing-masing.
Bantuan via rekenging BRI atau BNI.
Beberapa waktu lalu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain".
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," kata Aestika.
Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.
Penyaluran Banpres BPUM Mekar BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekaar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Cek status penerima bantuan BPUM BNI dengan akses http://banpresbpum.id/.
Nasabah BNI juga diminta untuk mempersiapkan kelengkapan pencairan BLT UMKM di BNI.
Selain BNI pencairan BLT UMKM juga disalurkan melalui BRI.
Pelaku usaha dapat memasukan NIK KTP pada website eform.bri.co.id untuk mengecek daftar penerima Banpres UMKM tahap 3.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekar BNI di https://banpresbpum.id/
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Mekar BNI Rp 1,2 Juta online:
1. Kunjungi https://banpresbpum.id/
2. Masukkan NIK
3. Klik Cari
4. Sistem akan memproses. Jika Anda termasuk penerima, data Anda akan muncul.
Data tersebut yakni NIK, Nama, Nominal yang diterima, alamat BNI tempat pencairan, dan PNM.
Adapun jika Anda tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Maaf, data tidak ditemukan
Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut"
Berikut dokumen yang harus disiapkan pencairan di BNI:
- e-KTPAsli dan Fotokopi (1 buah).
- Buku Tabungan (Optional).
- Kartu Debit BNI dan Fotokopi (1 buah).
- Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang Telah Diisi dan di tanda tangani (Asli Tanpa Materai).
Catatan:
- Proses pencairan dana bantuan dapat dilakukan keesokan harinya (1x24 jam setelah nasabah datang ke kantor cabang BNI menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi).
- Pencairan dapat dilakukan di ATM BNI, ATM Link, ATM bank lainnya atau agen 46.
- Untuk menjaga protokol kesehatan terkait Covid-19, pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas outlet.
Nasabah juga diminta untuk mengaktifkan e-Channel BNI untuk memudahkan transaksi dikemudian hari.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan BLT UMKM BNI dapt menghubungi BNICall1500046.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu yang dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Dapat BLT UMKM
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Batas waktu pencairan
Batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.
Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BLT UMKM
Untuk mengakses apakah masuk penerima atau tidak, caranya gampang tinggal akses ink eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Online & Cara Daftar BPUM, Cek SMS BRI.
Berikut selengkapnya!
Link eform.bri.co.id/bpum, eform BNI via link banpresbpum.id
Insentif Banpres Produktif untuk Usaha Mikro/ banpres UMKM atau BPUM diharapkan meringankan beban UMKM agar bisa bertahan.
Juga ada bantuan yang bisa diakses via web depkop.go.id dan http://kemenkopukm.go.id/
Penyalurannya lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Lantas bagaimana Cara Cek Penerima BPUM di web eform.bri.co.id/bpum? apa syarat penerima BPUM dan bagaimana cara daftar BPUM? Berikut penjelasannya!
Cek Penerima BPUM atau Bantuan UMKM BRI
LINK eform.bri.co.id/bpum Cek Data Penerima Bantuan BPUM & Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, dan SMS BRI
Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Login eform.bri.co.id/bpum.
Cek Penerima BPUM via Bank BRI juga mudah, hanya dengan Menggunakan No KTP.
Berikut caranya:
- Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser
- Masukkan No.KTP atau NIK.
- Masukkan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Silahkan tunggu. Akan ada pemberitahuan jika Anda terdaftar. Namun jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Syarat Penerima BPUM
Berikut Syarat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Cara Daftar BPUM
Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.
Para pengusul BPUM tersebut adalah:
- Kementerian/Lembaga
- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bp2020@kemenkopukm.go.id atau bp2020@depkop.go.id. atau bisa langsung cek di web BRI.
Cara Penyaluran BPUM
Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.
Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.
Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
SMS BPUM BRI
Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial baru-baru ini.
Berikut adalah bunyi dari pesan tersebut:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"
Dalam pesan tersebut, tertulis pengirim pesan adalah BRI-INFO.
Para penerima pun mempertanyakan kebenaran dari pesan tersebut.
Pasalnya, sebagian penerima pesan mengaku tidak memiliki rekening pada Bank BRI.
Lantas, benarkan informasi tersebut?
Konfirmasi BRI
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan informasi yang tersebar tersebut benar adanya.
"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," katanya
Ia pun meminta para masyarakat yang menerima pesan itu untuk mendatangi Kantor BRI terdekat agar dapat mencairkan Banpres Produktif (BPUM).
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelasnya.
Hal yang harus diperhatikan
Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.
Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.
Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.
"Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelasnya.
Menurut dia, semua penerima bantuan ini akan mendapatkan notifikasi atau dihubungi oleh pihak BRI.
Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum adanya tenggat yang ditentukan.
"Belum ada (batas pencairan)," jawabnya.
Tambahan modal kerja bagi pengusaha mikro Aestika mengungkapkan bahwa menurut ketentuan sejauh ini, pencairan dana tetap dapat dilakukan jika penerima melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," lanjutnya.
Seperti diketahui, sejak Agustus, pemerintah mulai mencairkan dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro tersebut.
Bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.(tribun-timur.com)