Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

RSU Dadi Akan Putus Kontrak Tenaga Honorer

Atas Instruksi Plt Gubernur Sulsel, RSU Dadi Akan Putus Kontrak Tenaga Honorer

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Bidang Humas RSKD Dadi Sulsel.
RS Dadi Susel - Gedung RSKD Dadi Sulsel di Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Makassar akan memutus kontrak tenaga honorer kesehatan.

Dirut RSU Dadi Makassar, Arman Bausat mengatakan sebanyak 246  honorer yang bekerja di sana, jumlah tersebut sangat banyak jika ditotal dengan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pegawai berstatus ASN kata Arman sebanyak 427 orang. Jika dilakukan analisis beban kerja, tenaga ASN harusnya bisa melakukan pelayanan tanpa bantuan honorer.

"Jadi kita sudah dua bulan menganalisis kebutuhan tenaga kerja di RS Dadi, mulai nakes dan tenaga lain sesuai analisis beban kerja, ternyata Rumah Sakit Dadi itu sudah cukup ASN-nya," ucap Arman Bausat kepada tribun-timur.com, Senin (5/7/2021).

Ia berencana untuk memutus kontrak honorer bulan Juli ini. Hanya saja, kasus pandemi covid-19 naik lagi, okupansi rumah sakit mulai meningkat, dengan begitu perlu bantuan tenaga honorer untuk melayani pasien covid-19.

"Awalnya (sebelum pandemi) 100-an, lebih tapi karena covid membeludak 2020 kita terpaksa rekrut. Juni mau rencana pengurangan, putus kontrak sebagian tapi kasus kembali naik," ujarnya.

Jika kembali normal, tenaga honorer tersebut akan dihilangkan.

Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah soal Penataan tenaga honorer telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai PPPK.

"Ke depan ASN kami cukup bisa mengcover pelayanan. Ini kan yang  digaungkan BKD untuk pengurangan non ASN karena kelebihan," jelasnya.

Dijelaskan Arman, penghapusan tenaga honorer merupakan instruksi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman guna memaksimalkan kerja-kerja para ASN.

Sejauh ini, ASN selalu mengaku kekurangan tenaga, tapi kalau dianalisis justru sangat mencukupi.

Ia mencontohkan, rerata kunjungan rawat jalan khusus penyakit dalam sebanyak 25 orang. Jam kerja efektif 5,5 jam (diluar waktu istirahat dan makan), pelayanan satu orang maksimal 15 menit.

Dengan begitu, empat pasien bisa dilayani dalam waktu 1 jam. Jika satu dokter melakukan pelayanan 4 jam dalam sehari, artinya dia bisa menangani 16 pasien.

"Kalau pasien 25 orang bisa dihendel oleh dua tenaga dokter," tuturnya.

"Selama ini bilang kurang karena tidak mau repot. Bukan berniat jahat tapi buat apa PNS digaji tinggi-tinggi, ada TPP sementara kerjanya tidak maksimal," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved