Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Panglima TNI

Andika Perkasa dan Yudo Margono Calon Panglima TNI, Jabatan Wakil Mencuat Setelah 21 Tahun Hilang

Jabatan wakil panglima TNI kembali mencuat di tengah bursa calon panglima TNI mengemuka antara Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono.

Editor: Muh Hasim Arfah
Kolase Kompas.com
Laksamana Yudo Margono (kiri) dan Jenderal Andika Perkasa (kanan), Dua Calon Kuat Panglima TNI 

TRIBUN-TIMUR.COM- Isu jabatan wakil panglima TNI kembali mencuat di tengah bursa calon panglima TNI mengemuka.

Melalui tenaga ahli utama Kepala Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pihak pemerintah belum mendapatkan kepastian informasi soal pengangkatan wakil panglima TNI.

Saat ini, calon panglima TNI mengerucut kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Ngabalin mengatakan, proses calon panglima sudah memasuki masa asessmen.

Apakah akan ada jabatan wakil panglima TNI?

Isu ini sudah mengemuka sejak 2019 lalu. Namun tak pernah terjadi.

Baca juga: Jika Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa, Politisi PDIP: Pergantian Panglima TNI Bulan Juli 2021

Pertimbangan Presiden

Ngabalin mengungkapkan, sebagaimana biasanya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan dua hal dalam menetapkan pimpinan TNI maupun Polri selalu pada dua pertimbangan.

Pertama, pertimbangan profesionalisme, jenjang karir dan seterusnya.

"Dan kedua adalah seberapa jauh kehutuhan organisasi. Tetu Bapak Presiden memiliki kompetensi berdasarkan ketentuan UUD 1945 beliau memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan menetapkan, menunjuk," tambahnya.

Jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.

Baca juga: Kisah Panglima TNI Hadi Tjahjanto Tolak Makanan Prajurit Marinir di Jawa Timur

Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut saat itu adalah Fachrul Razi yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju.

Jabatan ini dihapus 20 September 2000 lalu, atau sekitar 21 tahun lalu.

Sementara itu, dilansir dari pemberitaan Kompas TV, Wacana pengisian Wakil Panglima TNI muncul bersamaan dengan pergantian Panglima TNI.

Anggota DPR Komisi I dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menyebutkan jika Presiden Jokowi sudah meneken Perpres mengenai keberadaan Wakil Panglima TNI sejak tahun 2019, maka wajar jika posisi ini diisi agar tidak adanya kekosongan ketika Panglima TNI sedang berhalangan.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki purna tugas di dunia kemiliteran pada November 2021.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.(*)

Baca juga: Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa 15 Kali Lipat dari Laksamana Yudo Margono dan Marsekal Fadjar

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Andika Perkasa dan Yudo Margono Calon Kuat Panglima TNI Pengganti Hadi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved