Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Ada Aroma Selingkuh, Istri Juragan Emas Papua dari Enrekang Ditangkap Polisi Keluarga Teriaki VLH

Kasus istri selingkuh dan bunuh suami, Pengusaha yang Dibunuh di Keerom Papua heboh pelaku utama diduga istri sendiri dan selingkuhan

Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/AZIS ALBAR
AROMA SELINGKUH - Istri juragan emas dari Papua Nasruddin alias Acik (44), VLH (25), dijemput Polda Jayapura dibackup Polda Sulsel di rumah Nasruddin, Kampung Bangkan Balombong, Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sabtu (3/7/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Virgita Legina Hellu (VLH) tak melawan saat ditangkap polisi di Kabupaten Enrekang.

VLH baru saja menghadiri pemakaman jenazah suaminya Nasruddin alias Acik (45), bos juragan emas di Kabupaten Keerom, Papua.

Ada aroma perselingkuhan dibalik kematian pemilik Toko Emas Bintang Cendrawasih di Arso itu.

Ada keluarga almarhum Nasruddin yang berteriak emosional saat VLH ditangkap polisi.

Padahal airmatanya belum kering.

Video meninggalnya Nasruddin sempat viral. Istrinya VLH tampak menangis tak lama setelah Nasruddin dibegal 4 orang di atas mobilnya.

Saat kejadian, VLH mengakku sedang berada di samping suaminya dan sedang tidur. 

Perkembangan lain, 

Penyidik Polresta Jayapura Kota, di Papua sudah menetapkan M sebagai tersangka pembunuhan Nasruddin.

Pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom itu dibunuh, Senin, 28 Juni 2021 malam di tengah jalan.

Otak pelaku pembunuhan diduga istri juragan emas Virgita Legina Hellu (25).

Korban dibunuh di sekitar Holtekam saat mengendarai mobil dari Jayapura kembali ke Arso bersama istrinya Virgita Legina Hellu.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan penetapan tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan pedagang emas alias juragan emas Nasruddin.  

Almarhum Nasruddin merupakan pemilik Toko Emas Bintang Cenderawasih di Arso.

Tersangka M ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu, 2 Juli saat akan terbang keluar Papua. Tersangka dijerat  Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dari laporan yang diterima terungkap, tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban, Virgita Legina Hellu. Polisi juga sudah mengamankan istri korban Virgita Legina Hellu di Enrekang, Sulawesi Selatan.

 Pemeriksaan terhadap Virgita masih terus dilakukan dan yang bersangkutan segera dibawa ke Jayapura, kata Kapolda yang mengaku saat ini berada di Wamena.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Nasruddin di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua itu dari keterangan istrinya dilakukan empat orang yang melarikan diri dengan menggunakan mobil setelah sebelumnya sempat merampas tas milik istri korban Virgita.

Jenazah korban Nasruddin dimakamkan di kampung halamannya di Sulawesi Selatan.

Kesaksian Kades Enrekang

Istri almarhum Nasruddin alias Acik (44), VLH (25), dijemput pihak kepolisian dari Polda Jayapura dibackup Polda Sulsel di rumah Nasruddin, Kampung Bangkan Balombong, Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sabtu (3/7/2021) siang.

Nasruddin merupakan korban pembunuhan di Jalan Hanurata Holtekam Balai Distrik Muaratami, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (28/6/2021) malam pukul 21.30 WIT.

Penjemputan terhadap istri almarhum, karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dengan modus perampokan di jalan raya tersebut.

Nasaruddin memang merupakan warga Bangkan Balombong, Kabupaten Enrekang

Namun, ia sudah lama merantau di Kabupaten Keerom, Papua dengan membuka usaha Toko Emas disana.

Penjemputan terhadap istri korban disaksikan langsung oleh ratusan warga Bangkan Balombong, Desa Tirowali.

Penjemputan atau penangkapan VLH dilakukan saat keluarga Nasruddin masih dalam suasana duka pasca pemakaman Nasruddin yang jenazahnya dipulangkan ke Enrekang atas permintaan keluarganya.

Kepala Desa Tirowali, Guntur membenarkan adanya penjemputan oleh pihak kepolisian terhadap istri Nasruddin.

"Iya betul kemarin (Sabtu, 3/7/2021), istri korban dijemput oleh pihak kepolisian di Bangkan Balombong Desa Tirowali," kata Guntur saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com lewat telpon, Minggu (4/7/2021) sore.

Menurutnya, istri korban dijemput oleh empat orang polisi, tiga dari Polda Jayapura dan satu orang dari Polda Makassar.

"Jadi menurut polisi yang jemput, istri korban ini dijemput karena dia sebagai saksi tunggal atau saksi utama dalam kasus itu. Karena katanya sudah ada yang didapat tiga orang pelaku, jadi sisa saksi tunggal," ujar Guntur.

"Karena tidak jelas kapan dia (istri korban) pulang, makanya polisi bilang dia jemput langsung kesini," tambahnya.

Guntur mengatakan, pihaknya tidak terlalu tahu alasan polisi menjemput langsung istri pelaku. 

Meski ada informasi yang beredar diduga adanya keterlibatan istri pelaku dalam kasus itu.

Bahkan, warga setempat sempat menyoraki VLH saat akan dijemput oleh pihak kepolisian.

"Saya juga tidak tahu, mungkin mengarah kesana. Tapi waktu penjemputan polisi hanya mengatakan dijemput sebagai saksi utama," ucapnya.

Guntur menambahkan, istri korban sendiri datang ke Bangkan Balombong saat mengantar jenazah suaminya Rabu (30/6/2021) dini hari lalu bersama ibu dan kakaknya.

Jenazaha Nasruddin sendiri telah dimakamkan oleh warga pada Rabu (30/6/2021) siang kemarin.

Nasruddin sendiri telah lama merantau di Keerom, Papua bersama tiga orang kakak kandungnya.

Nasruddin merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara dan dikenal baik dan ramah oleh masyarakat.

Nasruddin menikah dengan istrinya VLH (25) sejak tahun 2014 lalu dan belum dikaruniai anak.

Untuk diketahui, Nasruddin Alias Acik (44) meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan dan pencurian di jalan Hanurata Holtekam Balai Distrik Muaratami. Senin (28/6) malam pukul 21.30 WIT lalu.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher belakang.

Pihaknyapun, telah menurunkan tim untuk memback up polsek muaratami guna mengungkap kasus tersebut dan Sat Reskrim Polresta juga telah melakukan oleh TKP.

Kapolresta menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban Nasruddin alias Acik (44) bersama istrinya, VLH (25) berkendara menggunakan mobil honda jazz dari arah Jayapura tujuan arso dua melewati jalan Kampung holtekam dan saat itu saksi sedang tertidur.

Tiba-tiba saksi bangun melihat korban sudah diancam oleh para pelaku menggunakan pisau.

Tidak lama kemudian saksi disuruh keluar dan dimintai barang-barang berharga namun korban menolak.

Selanjutnya korban dianiaya yang mengakibatkan meninggal dunia sedangkan saksi yang berusaha menolong terkena luka sayatan di bagian tangan sebelah kanan.

Sementara para pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa lari tas milik saksi.

Kapolresta menambahkan, saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik atas kejadian yang menimpa dirinya bersama suami. 

Namun pihaknya akan mencari saksi-saksi lain maupun bukti pendukung lainnya untuk mengungkap kasus ini.

Adapun barang bukti yang diamanakan saat olah TKP yakni Masker, Sepatu, Korek api warna kuning, Putung rokok, Pinang, Uang tunai 11.000.

Rokok Sampoerna, Rokok gudang garam filter, Botol parfum serta Tas hitam yang berisikan KTP Korban, STNK Mobil, SIM , ATM BRI dan BNI, Uang Tunai 100 ribu (1 lembar).

Serta 16 Uang Pecahan 50 Ribu (16 lembar), Uang Pecahan 20 ribu (3 lembar), Uang 10 Ribu (2 lembar), Uang Pecahan 5 Ribu (2 lembar), Uang Pecahan 2 Ribu ( 1 lembar), Uang Pecahan Seribu (2 lembar), obat–obatan, Korek Api warna hijau, 1 buah Badik, NPWP dan Dompet hitam.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved