Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Negeri Sipil

Tahukah Kamu Siapa PNS Pertama di Indonesia? Diangkat Tahun 1940 oleh Bukan PNS dengan NIP 010000001

Tahukah Anda siapa pegawai negeri sipil atau PNS pertama di Indonesia atau pemilik Nomor induk Pegawai NIP 010000001?

Editor: Arif Fuddin Usman
kompas.com/yustinus wijaya kusuma
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat saat menunjukan salinan kartu kepegawaian Sri Sultan HB IX 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tahukah Anda siapa pegawai negeri sipil atau PNS pertama di Indonesia atau pemilik Nomor induk Pegawai NIP 010000001?

Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau yang saat ini tengah mendaftar seleksi sebagai PNS, sebaiknya tahu.

Boleh jadi muncul dalam tes atau seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).

Saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui siapa PNS pertama yang ada di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, sosok pemilik pemilik nomor induk pegawai atau NIP PNS pertama adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Ya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan PNS pertama di Indonesia.

Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.

Ia diangkat oleh Almarhum AE Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.

AE Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS.

Kenapa bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.

Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001. Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, 2019 lalu.

"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.

Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum," ujarnya.

"Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," lanjutnya

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, AE Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.

Pemilik NIP : 010000001

Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940. Sri Sultan HB X mendapat NIP : 010000001.

"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP nya 010000001. Berarti inikan yang pertama," ujar dia.

Luar biasanya, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940.

Ini seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940.

Padahal waktu itu Indonesia belum merdeka.

Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertahta) Sri Sultan HB IX.

Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

"Sejak semula Beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa," ujar dia.

KRT Jatiningrat lantas membacakan pidato Sri Sultan HB IX saat jumenengan:

Sepenuhnya Saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat.

Terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa barat dan timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang timur harus kehilangan kepribadianya.

Walaupun saya telah mengenyam pendidikan barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.

Maka selama tidak menghambat kemajuan adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam keraton yang kaya akan tradisi ini.

Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji. Semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya.

"Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskanya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.

"Tetapi pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.

Sri Sultan HB IX nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun itu wafat tanggal 2 Oktober 1988 malam, saat berkunjung ke Amerika dan menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center.

Sultan HB IX kemudian dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja di Imogiri.

Diketahui, tahun ini Terhitung sebanyak 47 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved