Citizen Reporter
Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Angkatan ke-60 Sebagai Pahlawan Pandemi
Di tengah suasana pandemi, mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas 2021 memilih untuk masuk menerjang ke dalam gelombang badai pandemi
Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
Citizen reporter, Dr drg Eka Erwansyah MKes SpOrt, Pengelola KKN Profesi Kesehatan Unhas
Sebagaimana pesan bijak bahwa pelaut ulung selalu lahir dari lautan badai gelombang. Tidak ada pelaut ulung yang lahir dari air yang tenang.
Nampaknya filosofi tersebut melekat pada 800 mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas 2021 yang berlokasi di Kabupaten Jeneponto.
Di tengah suasana pandemi, mereka berangkat KKN. Mereka memilih untuk masuk menerjang ke dalam gelombang badai pandemi.
Dengan gagah berani mereka pergi ke medan juang sebagai suluh masyarakat di tengah perang melawan pandemi.
Selanjutnya adalah cerita tentang perjuangan dan pengorbanan mahasiswa KKN sebagai garda terdepan dalam melayanai masyarakat sesuai porsi dan kompetensi mereka sebagai mahasiswa bidang kesehatan.
Pelayanan tersebut sebagian besar berupa penyuluhan dan pelatihan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam mengarungi lautan pandemi yang seolah tak bertepi.
Fakta kemudian terjadi bahwa dari 800 mahasiswa KKN, 60 di antaranya dinyatakan positif Covid-19 dengan tanpa gejala (OTG).
Banyak di antara mahasiswa yang positif tersebut ingin tetap melanjutkan kegiatan KKN-nya. Mereka bertekad ingin melanjutkan perjuangannya mendampingi masyarakat, mewujudkan progam kerja yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Namun pengelola KKNPK memiliki kebijakan tersendiri terkait kasus covid yaitu menarik mahasiswa yang terkonfirmasi positif.
Perubahan strategi KKN
Sedari awal sudah diantisipasi oleh pengelola KKNPK bahwa jika ada 1 mahasiswa yang dinyatakan positif Covid maka akan segera menarik mahasiswa tersebut. Jika dalam satu posko terdapat 50% dinyatakan positif, maka seluruh anggota posko tersebut ditarik.
Demi melihat perkembangan kasus Covid-19 di kalangan mahasiswa KKNPK, maka pengelola KKNPK segera mengambil keputusan menarik mahasiswa yang dinyatakan positif dan menarik posko-posko yang mencapai 50% positif.
Perjuangan dan pengabdian mahasiswa-mahasiswa yang ditarik tersebut sesungguhnya tidaklah berhenti. Pelayanan kepada masyarakat tetap bisa diberikan.
Menurut dr. Irwin Aras, M.Epid, M.Med.Ed, selaku ketua Pengelola KKNPK bahwa mahasiswa akan tetap melanjutkan program kerjanya.