Tribun Makassar
Fadriaty AS Protes Plt Gubernur Sulsel, Wija To Luwu Tersingkir di TGUPP Bentukan Sudirman Sulaiman
Legislator DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Fadriadty AS menyoroti ketiadaan perwakilan Luwu Raya di komposisi tim ahli TGUPP Sulsel bentukan Plt Gubernur
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Legislator DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Fadriaty AS menyoroti ketiadaan perwakilan Luwu Raya di komposisi tim ahli TGUPP Sulsel bentukan Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Fadriady mengatakan, Sudirman seharusnya mengakomodir perwakilan setiap daerah dalam komposisi TGUPP-nya.
"Harusnya sih ada. Harusnya kita berharap keterwakilan Luwu Raya. Kemarin kan ada Pak Lutfi Mufti," kata Enceng sapaan saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (3/7/2021).
Enceng mengatakan, Luwu Raya adalah daerah besar yang terdiri dari empat kabupaten kota.
Menurutnya empat kabupaten kota itu seharusnya jadi perhatian bagi Sudirman Sulaiman dalam membentuk TGUPP.
Menurutnya keterwakilan TGUPP dari Luwu Raya bisa berkontribusi memberi masukan kepada Sudirman Sulaiman dalam membangun dan memajukan daerah.
Termasuk dalam mengambil kebijakan yang menyangkut Luwu Raya.
"Harusnya ada keterwakilan Luwu Raya. Ini 4 kabupaten kota. Luwu raya besar loh. Keterwakilan Luwu Raya bisa beri masukan, ini 4 kabupaten kota loh. Cuman kita tidak tahu apa pertimbangan," ujarnya.
Keberadaan Luwu patut diperhitungkan karena kontribusi Luwu Raya besar seperti PT Vale.
"Gubernur nonaktif selama ini bagus perhatiannya, tapi kok Plt ambil orang-orang di TGUPP, Luwu Raya tidak diperhitungkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan tahun anggaran 2021 berubah.
Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel nomor 136/I/Tahun 2021 tentang Penetapan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021, yang diteken Nurdin Abdullah, di awal tahun lalu tercatat ada 30 orang Tenaga Ahli.
Dari angka itu, ada 13 berlatar belakang profesor, 10 berlatar belakang Doktor dan sisanya profesional andal di bidangnya.
Namun, ada perubahan dalam struktur tenaga ahli.
Ini melalui Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1328/V/Tahun 2021 Tentang Penetapan Tenaga Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menekan SK tersebut mengangkat 28 tenaga ahli. Atau kurang 2 orang dari SK sebelumnya.
Dimana ada ada 14 berlatar belakang profesor, 9 berlatar belakang doktor dan sisanya profesional andal di bidangnya.
Namun perubahan SK tersebut membuat perubahan signifikan distruktur tenaga ahli. Bahkan setengahnya berubah.
Dari 30 Tenaga Ahli di masa Nurdin Abdullah masih menjadi Gubernur Sulsel, ada 16 nama Tenaga Ahli yang lengser atau diganti.
Dari 16 nama, lima berlatar belakang profesor, delapan berlatar belakang Doktor dan sisanya profesional.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95