Video Viral
VIDEO Viral Mahasiswa Kabur saat Didatangi Petugas Swab Test setelah Berdemo 'SaveKPK'
Beberapa mahasiswa yang mau menggelar demo di bundaran Katasura lari karena takut mau diswab.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi demo 'Selamatkan KPK' berhamburan berlari dari lokasi demo, Rabu (30/6/2021).
Video mereka kabur diunggah akun instagram @pawartoskartasura.
Dalam caption video tersebut bertuliskan:
Beberapa mahasiswa yang mau menggelar demo di bundaran Katasura lari karena takut mau diswab.
Kabagops Polres Sukoharjo Kompol Agus Pamungkas mengatakan, selain pembubaran, petugas juga melakukan operasi yustisi dengan melakukan pemeriksaan swab antigen.
Namun, dalam video yang beredar, sejumlah mahasiswa justru berlarian menghindar.
"Benar, mereka berlarian saat akan di swab, dan mau diangkut ke truk," katanya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa sudah dilakukan pemeriksaan swab antigen.
"Sejumlah mahasiswa juga dilakukan Swab Antigen. Hasilnya kita masih tunggu, kalau ada yang positif kita arahkan ke Donohudan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Aksi mahasiswa itu tak berlangsung lama, karena petugas kepolisian membubarkan aksi tersebut.
Pasalnya, aksi itu digelar di tengah pandemi Covid-19, yang saat ini kasusnya tengah terus meningkat.
"Kita melakukan pengetatan dan pembubaran kerumunan," ujarnya.
"Masyarakat juga banyak yang tidak setuju dengan aksi ini. Dapat dilihat, portal jalan ditutup, takut corona masuk ke lingkungan mereka," tambahanya.
Kapolres mengungkapkan, aksi mahasiswa ini ilegal, karena tak mengantongi izin kegiatan dari pihak kepolisian.
"Sampai pandemi berakhir kita akan melakukan pengetatan. Tak ada acara berkerumun lagi seperti hajatan, aksi seperti ini akan kita bubarkan," ujarnya.
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, dirinya menyesalkan mahasiswa menggelar aksi demo ini.
Pasalnya, mahasiwa harusnya bisa memahami situasi pandemi Covid-19 ini, yang mana angka penularannya terus meningkat.
"Aspirasi bisa disampaikan melalui mediasi ke DPRD, atau instansi terkait sesuai dengan apresiasi mereka," pungkasnya.
Aksi Ilegal
Polisi menyebut aksi mahasiswa 'SaveKPK' di Kartasura tidak berizin alias ilegal.
Aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari UMS, UNS, UIN Raden Mas Said, Unisri, dan Uniba menggelar aksi 'SaveKPK' pada Rabu (30/6/2021).
Puluhan mahasiswa itu berkumpul di kompleks ruko yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo.
Usai aksi, sejumlah mahasiswa diminta melakukan swab antigen.
"Sejumlah mahasiswa juga dilakukan Swab Antigen. Hasilnya kita masih tunggu, kalau ada yang positif kita arahkan ke Donohudan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Aksi mahasiswa itu tak berlangsung lama, karena petugas kepolisian membubarkan aksi tersebut.
Pasalnya, aksi itu digelar di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini kasusnya tengah terus meningkat.
"Kita melakukan pengetatan dan pembubaran kerumunan," ujarnya.
"Masyarakat juga banyak yang tidak setuju dengan aksi ini. Dapat dilihat, portal jalan ditutup, takut corona masuk ke lingkungan mereka," tambahanya.
Kapolres mengungkapkan, aksi mahasiswa ini ilegal, karena tak mengantongi izin kegiatan dari pihak kepolisian.
"Sampai pandemi berakhir kita akan melakukan pengetatan. Tak ada acara berkerumun lagi seperti hajatan, aksi seperti ini akan kita bubarkan," ujarnya.
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, dirinya menyesalkan mahasiswa menggelar aksi demo ini.
Pasalnya, mahasiwa harusnya bisa memahami situasi pandemi Covid-19 ini, yang mana angka penularannya terus meningkat.
"Aspirasi bisa disampaikan melalui mediasi ke DPRD, atau instansi terkait sesuai dengan apresiasi mereka," pungkasnya.
Simak videonya!
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com