Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Suap NA

Nyanyian Nyaring Justice Collaborator Agung Sucipto atau Anggu Sebut Adik Kandung NA

Nyanyian terkini terdakwa menyebut keterlibatan adik kandung Nurdin Abdullah (NA), Kamis (1/7/2021).

TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Sidang pemeriksaan terdakwa Agung Sucipto dugaan kasus tindak pidana korupsi di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (1/7/2021). 

Mendengar hal itu, Jaksa Penuntuk Umum (JPU) dari KPK M Asri, pun mempertegas jika terdakwa Anggu membantu Nurdin Abdullah melalui Karaeng Nawang.

"Ada empat item tadi anda sebutkan, saudara membantu langsung melalui pemilik bus, dan sisanya ke Karaeng Nawang?," tanyanya kepada Anggu. Hal inipun langsung dibenarkan oleh Anggu.

"Benar, Pak," kata Anggu menegaskan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M Yusuf Karim dan Arif Agus Nindito.

JPU bertanya lagi, apakah Aggu kemudian memberikan bantuan kepada Nurdin Abdullah.

Aggu membenarkan, jika ia dan kontraktor Petrus Yalim sepakat untuk membantu Nurdin Abdullah pada Pilgub Sulsel.

Baca juga: Andi Sumardi Sulaiman Bantah Kesaksian Jumras, Mengaku Tidak Kenal Agung Sucipto

Dalam sidang, Anggu didampingi empat penasihat hukumnya, yakni M Nursal, Bobby Ardianto, Afdalis, dan Fernando.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved