Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Berebut Tanah, Ibu di Luwu Utara Digugat Anak Kandung

Video Juarni menangis karena digugat oleh anak kandungnya terkait tanah warisan baru-baru ini viral di media sosial.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK
Juarni warga Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG SELATAN - Video Juarni menangis karena digugat oleh anak kandungnya terkait tanah warisan baru-baru ini viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Facebook Salman Al Faiz milik Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara Karemuddin.

Belakangan, postingan itu dihapus atas permintaan keluarga.

Juarni (60) ditemui tribun-timur.com di rumahnya, Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa.

Karena anak perempuannya bernama Dewi yang saat ini menetap di Kalimantan menyeretnya ke meja hijau.

Padahal, kata dia, lahan itu sumber satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

"Dia menuntut tanah itu untuk diambil, padahal dia sendiri yang suruh kerja dengan perjanjian hasil dibagi dua," kata Juarni, Jumat (2/7/2021) siang.

Tanah yang disengketakan keduanya seluas dua hektare.

"Saya sangat sangat sakit dan kecewa dengan ini," katanya.

Dewi, anaknya kata Juarni merupakan anak yang baik.

Ia menuding cucunya atau anak Dewi biang kerok dari persoalan ini.

"Anak saya orang baik, dulu sering saya dikirimkan uang, timbulnya masalah ini adalah cucu saya yang mempengaruhi itu anak saya," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara Karemuddin mengaku didatangi Juarni di kantornya pada tanggal 25 Juni 2021.

Juarni meminta bantuan dalam menghadapi masalahnya.

Sehingga ia mencoba memediasi kedua pihak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved