Tribun Enrekang
7 Personel Polres Enrekang Dimutasi
Sejumlah perwira di Kepolisian Resort (Polres) Enrekang, Sulawesi Selatan mengalami pergeseran jabatan atau dimutasi.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sejumlah perwira di Kepolisian Resort (Polres) Enrekang, Sulawesi Selatan mengalami pergeseran jabatan atau dimutasi.
Pergeseran itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: STR 406-408/VI/KEP/2021 tertanggal 30 Juni 2021.
Mereka yang bergesar adalah Kabag Ops, Kompol Bustamin.
Bustamin dimutasi dengan jabatan baru sebagai kabaglog Polres Toraja Utara.
Posisinya di Polres Enrekang akan digantikan oleh AKP Antonius Tutleta.
AKP Antonius Tutleta sebelumnya menjabat sebagai kasat Binmas Polres Palopo.
Kemudian Kasat Binmas, AKP Yulianus Te'dang akan menjabat dalam jabatan baru sebagai kasat Samapta Polres Enrekang.
Jabatan yang ditinggalkan digantikan oleh AKP Saparuddin yang sebelumnya menjabat kapolsek Baraka Polres Enrekang.
Sementara jabatan Kapolsek Baraka yang ditinggalkan AKP Saparuddin akan diisi oleh Iptu Lukman.
Iptu Lukman sendiri sebelumnya menjabat sebagai kapolsek Anggeraja Polres Enrekang.
Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Iptu Lukman akan diisi oleh AKP Rusli yang sebelumnya menjabat sebagai kasat Shabara.
Sedangkan jabatan Kapolsek Maiwa Polres Enrekang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Tu'ba Ta'bilangi Patanggu juga bergeser.
AKP Tu'ba Ta'bilangi berpindah dalam jabatan baru sebagai kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara.
Sedangkan jabatan yang ditinggalkannya kapolsek Maiwa Polres Enrekang akan diisi oleh Iptu Bahri.
Iptu Bahri sebelumnya menjabat sebagai kasi Propam Polres Sidrap.
Selanjutnya, Kaurbinopsnal Polres Enrekang, Ipda Muhammad Ise dimutasi dalam jabatan baru sebagai Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang Binopsnal Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Paur Subag Humas Polres Enrekang, Brigpol Amrul Akmal saat dikonfirmasi lewat telepon membenarkan adanya mutasi tersebut.
"Iya betul, ada tujuh orang personel Polres Enrekang akan bergeser (dimutasi) itu sesuai STR yang kami dapatkan," kata Amrul, Jumat (2/7/2021) siang.
Hanya saja terkait jadwal serah terima jabatan, pihaknya belum bisa memastikan.
Itu lantatan masih menunggu informasi dan surat dari Polda Sulsel.
"Kalau untuk Sertijabnya kami belum tau, karena tunggu informasi dari Polda," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez