Tribun Luwu Utara
Soal Tambang Emas Ilegal di Rampi, Begini Penjelasan Bupati Luwu Utara
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, berkunjung ke Kecamatan Rampi, belum lama ini.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Sekretaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), Jebi Apsander Lempoi, meminta aktivitas tambang emas di Gunung Pehulenu'a segera dihentikan.
Sebab menurut dia, pekerja tambang memakai zat kimia yang bisa berdampak buruk terhadap manusia, hewan, dan lingkungan
"Kami minta aktivitas pertambangan di Gunung Pehulenu'a Rampi segeri dihentikan, karena merugikan warga," kata Jebi belum lama ini.
Jebi bercerita, sekitar tahun 2016 lalu, puluhan sapi dan kerban warga mati secara tiba-tiba.
Diduga akibat keracunan setelah meminum air sungai yang tercemar limbah atau zat kimia dari tambang emas.
"Kami tidak mau kasus seperti itu kembali terjadi," papar dia.
Jebi meminta, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menutup tambang emas yang mereka anggap ilegal.
"Kami sangat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menghentikan aktivitas tambang ilegal itu," pintanya.
Senada, Ketua IPMR, Ramon Dasinga, ikut meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak.
Menghentikan tambang ilegal yang ada di kampungnya.
Sebab jika tidak segera dihentikan, kata dia, maka dapat berdampak buruk bagi warga di sekitar lokasi tambang.
"Dampak buruk itu bisa berupa kerusakan dan pencemaran lingkungan yang merupakan bom waktu pemicu terjadinya bencana alam," sebut Ramon.
Ia juga meminta agar para pelaku kejahatan pertambangan di Gunung Pehulenu'a dapat diproses secara hukum.
"Agar ada efek jerah, maka para pelaku tambang ilegal yang menambang emas tanpa izin di desa kami perlu ditindaki," paparnya.