Tribun Luwu Utara
Soal Tambang Emas Ilegal di Rampi, Begini Penjelasan Bupati Luwu Utara
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, berkunjung ke Kecamatan Rampi, belum lama ini.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, RAMPI - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, berkunjung ke Kecamatan Rampi, belum lama ini.
Bupati Luwu Utara dua periode meninjau lokasi tambang yang diduga ilegal.
Kunjungan bersama Camat Rampi Suryadi Djafar dilakukan guna menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas tambang emas ilegal.
Usai dari Rampi, Indah kemudian membagikan foto dan video hasil kunjungannya di laman Facebooknya Indah Putri Indriani.
Indah mengatakan bahwa pertambangan ilegal di Rampi meresahkan warga karena tiga hal.
Pertama sudah ada pemilik izin yang sah, hanya saja belum ada aktivitas di lokasi untuk melakukan eksplorasi.
"Padahal sekiranya sudah ada kegiatan, tentu kita berharap ada perhatian ke warga setempat," tulis Indah Putri Indriani di facebooknya, Kamis (1/7/2021).
Kudua penambang ilegal menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Sehingga bisa mencemari sungai yang masih menjadi sumber air bagi warga setempat.
Kemudian ada kekhawatiran warga soal keselamatan ternak.
Sebab ternak bisa mengomsumsi air yang sudah tercemar limbah dari penambangan ilegal tersebut.
"Sekaitan dengan ini, pemkab akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah sebagai pemegang kewenangan di sektor pertambangan," ujar Indah.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan tambang emas di wilayah pedalaman Luwu Utara disorot sejumlah mahasiswa.
Tambang yang mahasiswa sorot adalah tambang emas yang dikelola sebuah perusahaan di Gunung Pehulenu'a, Desa Onondowa, Kecamatan Rampi.
Mahasiswa menganggap, tambang emas tersebut bisa merusak lingkungan dan merugikan warga.