Tribun Makassar
Soal Utang Pemprov Sulsel, Plt Gubernur: Tahap I Sisa Rp 1,64 Miliar
Plt Gubernur Sulsel menjelaskan, penyelesaian utang SPM LS yang terbit tahun 2020 sudah dilakukan pembayaran mulai Februari 2021
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menginformasikan terkait gagal bayar sehingga Pemprov Sulsel harus berutang kepada pihak ketiga pada APBD Tahun Anggaran 2020.
Ia menjelaskan bagaimana progres gagal bayar pada Rapat Paripurna, terkait Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, mengenai pertanyaan Anggota Dewan Rakhmat Kasjim Fraksi Nasdem terkait gagal bayar terhadap tagihan pihak ketiga pada akhir tahun anggaran 2020,
Sebagaimana dipertanyakan pula Muchtar Mappatoba dari Fraksi Gerindra dan Syafiuddin Patahuddin dari Fraksi PKS.
Andi Sudirman menjelaskan, penyelesaian utang Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) yang terbit tahun 2020 sudah dilakukan pembayaran mulai bulan Februari tahun 2021.
"Dan sisa utang yang belum terbayarkan sampai tanggal 28 Juni 2021 Rp1,64 miliar lebih atau 0,54 persen dari total yang dianggarkan sebesar Rp 304,55 miliar lebih," kata Andi Sudirman Selasa siang.
Menurutnya, masih ada pembayaran utang yang belum terbit SPM Tahun 2020 sebesar Rp 92,71 miliar lebih.
"Itu berdasarkan hasil Review dari Tim Inspektorat Daerah dan Tim BPKP Perwakilan Sulsel dengan Jumlah Utang Non SPM yang dapat dipertimbangkan untuk dianggarkan pada APBD Parsial Tahun 2021 sebesar Rp 57,75 miliar lebih," ujarnya.
"Sedangkan yang belum dapat dipertimbangkan untuk dianggarkan pada APBD Parsial Tahun 2021 sebesar Rp34,95 miliar lebih," tambahnya.
Mengapa demikian?
"Karena belum memenuhi syarat administrasi pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Usai rapat paripurna, Andi Sudirman bersyukur terkait utang yang sisa Rp 1 miliar lebih.
"Alhamdulillah, tapi masih ada tahap II. Doakan semoga secepatnya selesai," kata lelaki kelahiran Bone itu. (*)