Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar 1 Kg Kokain Ditangkap

Pertama Kalinya, Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Kokain 1 Kg Jaringan Internasional

Satresnarkoba Polres Pinrang pertama kalinya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain seberat satu kilogram.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Yudhit (kanan) saat jumpa Pers, Rabu (30/06/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain 1 Kg. 

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Satresnarkoba Polres Pinrang pertama kalinya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain seberat satu kilogram.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Yudhit Dwi Prasetyo.

Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono saat jumpa pers di Polres Pinrang, Rabu, (30/06/2021) pagi.

Ia mengatakan, penggagalan peredaran narkotika jenis kokain ini merupakan pertama kalinya yang dilakukan Polres Pinrang.

"Dari data kriminal narkoba Polres Pinrang, ini merupakan kokain pertama yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pinrang," ungkapnya.

Dikatakannya, ini merupakan pencapaian baru Satresnarkoba Polres Pinrang agar kedepannya bisa lebih komitmen lagi dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang

AKBP M Arief mengaku pihaknya akan konsisten melakukan pemberantasan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang.

“Melalui penangkapan ini, kami membuktikan bahwa Satresnarkoba Polres Pinrang tetap komitmen dalam melakukan pemberantasan dan peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang,”ucapnya.

Diketahui barang haram tersebut diduga berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut.

"Bila berkaitan dengan narkotika jenis kokain bisa dipastikan kalau peredarannya masuk jaringan Internasional," bebernya.

Lebih lanjut, AKBP M Arief mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peredaran narkotika jaringan Internasional ini.

"Kami masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait bagaimana ketiga pelaku ini bisa masuk dalam jaringan Internasional peredaran narkotika," imbuhnya.

Kasat Narkoba Pinrang, Iptu Yudhit Dwi Prasetyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada narkotika jenis kokain siap edar dengan jumlah besar di Kampung Lapalopo.

"Berdasarkan hal tersebut, kami melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan. Sehingga diperoleh informasi kalau barang haram itu berada di rumah terduga pelaku KU (44)," kata Iptu Yudhit.

Personel Satresnarkoba Pinrang pun melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku KU.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved