Info CPNS
Link cpns.kemenkumham.go.id, CPNS 2021 Kemenkumham Terima 3.971 Formasi Tamatan SMA Sederajat
Info CPNS 2021 SMA, Link cpns.kemenkumham.go.id atau https://cpns.kemenkumham.go.id/ cek formasi CPNS Kemenkumham 2021
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Mansur AM
16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian:
a. Pria minimal 165 cm;
b. Wanita minimal 160 cm.
17. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
18. Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
Dokumen yang dipersyaratkan
Berikut dokumen persyaratan pelamar:
a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
c. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).
d. Pas Photo 4x6 dengan latar belakang berwarna merah.
e. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian)
dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai
dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
f. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan pada tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
g. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / dokumen tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
h. Pelamar kualifikasi SLTA yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada bulan Agustus 2021.
i. Pelamar Jenis Kebutuhan Umum dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.
Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:
1) Ijazah asli;
2) Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
3) Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip/Daftar Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilai hasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor).
Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip/Daftar Nilai asli;
4) Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
j. Pelamar Jenis Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.
Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:
a) Ijazah asli;
b) Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
c) Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip/Daftar Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilai hasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor).
Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip/Daftar Nilai asli;
d) Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
2) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua / Papua Barat.
Informasi selengkapnya kunjungi https://cpns.kemenkumham.go.id/ (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin).