Pengedar 1 Kg Kokain Ditangkap
BREAKING NEWS: Satresnarkoba Pinrang Gagalkan Peredaran 1 Kg Kokain
Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain dengan jumlah besar.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain dengan jumlah besar.
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Yudhit mengatakan pelaku diamankan di wilayah Kampung Lapalopo, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang pada Kamis, (24/6/2021) kemarin.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku jika di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba," kata AKBP M Arief dalam press release di Polres Pinrang, Rabu, (30/06/2021) pagi.
Tiga pelaku yakni KU (44), IN (40) dan MD (51).
Pelaku KU merupakan warga Lapalopo yang bekerja sebagai petani.
Sementara IN warga Abbanuang, Kecamatan Lanrisang dan pelaku MD warga Jampue.
"Dari tangan ketiga pelaku kami berhasil menggagalkan 1.000 gram atau 1 kilogram kokain," bebernya.
Rencananya pelaku bakal melakukan peredaran di sekitaran wilayah Kabupaten Pinrang.
Saat ini, Tribunpinrang.com masih melakukan pengumpulan informasi terkait kronologi penangkapan ketiga pelaku. (*)