Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Satpol PP dan Tim Gugus Covid-19 Bubarkan Kerumunan Pengunjung Wisata Kebun Gowa

Satpol PP dan Tim Gugus Covid-19 Bubarkan Kerumunan Pengunjung Wisata Kebun Gowa

ist
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gowa membubarkan kerumunan pengunjung wisata kebun di Jl Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gowa membubarkan kerumunan pengunjung wisata kebun di Jl Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2021) siang. 

Kasatpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro membenarkan pembubaran tersebut. 

Dia mengatakan pembubaran itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di sana kerap menimbulkan kerumunan. 

"Berdasarkan laporan masyarakat kami turun bersama tim gugus tugas covid 19 Kecamatan dan Kabupaten Gowa melakukan sidak di kebun wisata Bontomarannu," tuturnya. 

Tim gabungan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gowa dan Polri-TNI, yang mendatangi lokasi tersebut langsung memberikan imbauan.

"Saya melihat banyak sekali pengunjungnya yang disebabkan ada beberapa kegiatan di tempat wisata tersebut," jelasnya.

Saat tiba di lokasi, kata dia, ratusan pengunjung tempat wisata kebun ini tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Seperti tidak menjaga jarak. Alimuddin Tiro mengaku telah memberikan teguran kepada pemilik usaha wisata kebun itu. 

Tegurannya, jika pelaku usaha masih tidak mengindahkan prokes maka akan dicabut izin usahanya. 

Apalagi Kabupaten Gowa telah ada peraturan daerah tentang penegakan protokol kesehatan.

"Saya sampaikan ke pemilik usaha jika masih terulang seperti ini atau melanggar prokes ke dua kalinya sanksinya adalah pencabutan izin usahanya. Kita sampaikan ada pembatasan pengunjung sekitar 50 persen dari kapasitas tempat wisata tersebut," tuturnya.

Setiba di wisata kebun kata dia, pihaknya bersama Satgas Covid-19 langsung membubarkan pengunjung yang melanggar prokes dan membatasi pengunjung 50 persen.

Dia mengungkapkan, bahwa para pengunjung di sana rata-rata dari luar Kabupaten Gowa.

"Kami suruh pulang sebagian biar tidak berkerumun, rata-rata orang dari luar daerah yang datang," ujarnya.

Meski demikian, kata Alimuddin jika penerapan prokes seperti memakai masker di lokasi wisata tersebut telah diterapkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved