Oknum Perangkat Desa di Gresik Nikahi Istri Orang, 1 Tahun Kemudian Baru Ketahuan
Oknum Perangkat Desa di Gresik Nikahi Istri Orang, 1 Tahun Kemudian Baru Ketahuan
TRIBUN-TIMUR.COM - Cinta terlarang yang melibatkan seorang pria yang menjabat sebagai perangkat desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur terbongkar.
Perangkat desa yang bertugas di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik itu ketahuan menikah secara siri dengan wanita bersuami.
Sedangkan perangkat desa tersebut juga diketahui telah berkeluarga.
Ia memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Sedangkan cinta terlarang ini sudah terjalin sejak pandemi Covid-19 melanda, tepatnya tahun 2020.
Kemudian setelah setahun berjalan, hubungan perangkat desa dengan wanita bersuami itu akhirnya terbongkar.
Suami sah dari istri siri perangkat desa tersebut akhirnya mengetahui ada laki-laki lain dalam rumah tangganya.
Dia langsung membongkar hubungan oknum perangkat desa itu dengan istrinya.
Bahkan ia mendatangi kantor desa karena tidak terima dengan tingkah laku oknum perangkat tersebut.
Warga setempat pun ikut geram, meminta oknum perangkat desa dipecat.
Beberapa warga mengancam, jika masih melihat oknum perangkat desa itu masih bertugas, warga akan menggelar aksi.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas'ud membenarkan ada perangkat desanya menikah secara siri.
Pihaknya telah meminta klarifikasi oknum perangkat tersebut.
Hubungan secara nikah siri itu sudah berjalan satu tahun.
Ali juga akan berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.