PPDB 2021
Kadisdik Sulsel Mau Hilangkan Jalur Zonasi di Makassar
Kadisdik Sulsel Muhammad Jufri mewacanakan penghapusan jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun depan
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Muhammad Jufri mewacanakan penghapusan jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun depan.
Khusus untuk PPDB SMA/SMK wilayah Kota Makassar, Jufri mengatakan harus ada perubahan sistem dan mekanisme pendaftaran.
Jufri mengusulkan, penerimaan siswa di Makassar dilakukan melalui seleksi langsung atau jalur tes.
Sehingga calon siswa bisa mendaftar di sekolah pilihannya dan lulus berdasarkan usahanya sendiri.
"Makassar mungkin tidak perlu pakai zonasi, lebih bagus suruh anak-anak daftar langsung baru dites karena faktanya kan orangtua cenderung pilih-pilih sekolah," ucap Jufri kepada Tribun-timur com.
Pasca penerimaan PPDB selesai, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi.
"Ini baru wacana, kita evaluasi nanti setelah selesai semua baru kita kumpulkan dan rumuskan yang terbaik untuk Makassar," sambungnya.
Lanjut Jufri, jalur zonasi di Makassar memang selalu bermasalah tiap tahunnnya.
Orangtua kerap kali melayangkan protes karena anaknya tidak lulus jalur zonasi.
Berbeda dengan kondisi di daerah yang tenang-tenang saja kata Jufri, tidak ada masalah.
"Saya kan turun ke beberapa daerah memantau PPDB, laporan yang saya terima tidak ada protes terkait jalur zonasi," ujarnya.
Bahkan, kuota jalur zonasi di daerah banyak yang tidak terpenuhi. Itu disebabkan karena jumlah daya tampung SMA/SMK tinggi dari jumlah lulusan.
"Makassar rata-rata full, kita evaluasi dulu supaya Makassar tidak begini kondisinya, kasat kusut orang setiap tahun," keluhnya.
Eks Dekan Fakultas Psikologi UNM ini mengungkap, ada 60 aduan yang masuk ke panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terkait jalur zonasi.
Pengaduan di hari pertama sebanyak 40 aduan, sementara hari kedua ada 20 aduan.
Kata Jufri, mereka (orangtua calon siswa) sengaja diberi kesempatan dua hari untuk datang ke posko pengaduan, di Gedung Guru Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Arahan Plt meminta saya untuk tetap akomodatif, kita buka ruang masyarakat yang merasa dirugikan," jelasnya.
"Banyak kasus itu yang titik rumahnya tidak sesuai, ada juga yang merasa masuk dalam zonasi tapi tidak lulus, itu semua kami tampung aduannya," sambungnya.
Selanjutnya, berkas itu akan diproses atau diverifikasi oleh panitia.
Kemudian, hasil verifikasi itu akan disidangkan bersama dengan stakeholder yang terlibat.
Mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pihak Telkom.
Selain itu, inspektorat dan ombudsman akan menjadi saksi dalam sidang tersebut. (*)