Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Andi Sudirman Sulaiman Resmikan Aplikasi Purnabakti, Proses Pensiun Kian Simpel

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melaunching aplikasi Purnabakti atau Pengurusan Administrasi Pemberhentian PNS

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melaunching aplikasi Purnabakti atau Pengurusan Administrasi Pemberhentian PNS Berbasis Elektronik dan Terintegrasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melaunching aplikasi Purnabakti atau  Pengurusan Administrasi Pemberhentian PNS Berbasis Elektronik dan Terintegrasi.

Aplikasi yang dirancang oleh Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel). 

Ini diikuti oleh Kepala BKD Kabupaten/Kota se Sulsel di Hotel Claro Jl AP Pettarani Makassar, Senin (28/6/2021).

Plt Gubernur Andi Sudirman mengapresiasi inovasi yang dilakukanBKD Sulsel.

Salah satunya, hadirnya aplikasi Purnabakti ini.

"Tentu kita sangat mengapresiasi dengan hadirnya aplikasi ini, yang membantu ASN yang akan memasuki masa purna bakti," kata Andi Sudirman via rilisnya, Selasa (29/6/2021).

Andi Sudirman mengklaim dengan hadirnya aplikasi ini mempermudah ASN yang memasuki masa purna bakti.

"Dengan aplikasi ini, proses pensiun semakin simple serta segala hak dan kewajiban bisa diselesaikan sebelum memasuki masa purba bakti," tambahnya.

Dengan aplikasi ini, kata dia, terbangunnya link and match antara PT Taspen dan sistem perbankan.

"Aplikasi ini terintegrasi dengan lainnya. Salah satunya dalam penyelesaian aset," katanya.

Ia pun berharap dengan hadirnya aplikasi sebagai langkah BKD mendukung hadirnya teknologi yang lebih memudahkan bagi para ASN yang akan memasuki masa pensiun.

Andi Sudirman pun berharap, para ASN bisa bekerja lebih baik, profesional dan senantiasa menjaga integritas dalam pekerjaan.

Selain launching aplikasi, dirangkaikan pada acara Rapat Koordinasi Kepegawaian Bidang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sayang, saat dicari di Play Store, Selasa (29/6/2021) pukul 08.20 Wita, aplikasi tersebut tidak ditemukan.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulalwesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melaunching aplikasi Purnabakti atau  Pengurusan Administrasi Pemberhentian PNS Berbasis Elektronik dan Terintegrasi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved